
Malang Post – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Kantor Wilayah Kemenkumhan Jawa Timur menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika yang dimasukkan ke dalam lapas, Rabu (4/1/23).
Informasinya sampai dengan sekarang tidak diketahui barang haram tersebut dimiliki dan ditujukan kepada siapa.
Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang melalui rilis yang di terima malang post menjelaskan bahwasannya salah satu Petugas jaga Lapas Kelas I Malang menemukan barang mencurigakan dalam bungkusan hitam. Dilempar dari luar lapas. Ini pentingnya kontrol keliling petugas sesuai dengan SOP.
Ia menambahkan, Pihaknya akan menindak tegas siapapun orang yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang melakukan percobaan penyelundupan segala jenis barang terlarang di Lapas Kelas I Malang,” tegas Heri.
Temuan barang tersebut, berawal saat petugas dinas siang melakukan kontrol keliling. Kemudian menemukan barang yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas melaporkan ke komandan jaga untuk mengambil barang tersebut.
“Saat ditemukan, bungkusan warna hitam yang diduga barang terlarang. Dilaporkan ke bagian kepala pengamanan dan kabid kamtib,”
Diketahui bungkusan tersebut berisi sabu-sabu seberat 1 gram dan 8 butir obat penenang. pungkasnya. (M Abd Rahman Rozzi)