Malang Post – Musibah menimpa pengendara sepeda motor pasangan suami istri berboncengan, Minggu (16/7/2023) pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Wonorejo RT 15/RW 03 Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dua korban meninggal seketika.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung membenarkan adanya kejadian di Poncokusumo. Kecelakaan melibatkan 2 kendaraan bermotor. Musibah dialami pengendara sepeda motor Honda Supra Fit N-3318-ECW dan mobil JEEP Toyota Land Cruizer N-934-KH.
Korban meninggal, bernama Ahmad Fauzi (45) dan Lisaadah (37) warga RT05/RW01 Desa/Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Salah satu korban disebut-sebut adalah seorang anggota PPS. Keduanya berboncengan naik motor Honda Supra.
Saat kejadian, sopir JEEP Toyota Land Cruizer N-934-KH bernama M Zainul Abidin (28) telah dimintai keterangan. Zainul merupakan warga Jalan Raya Tulusayu RT40/RW06 Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Agnis menjelaskan bagaimana musibah terjadi. Anggotanya, dari Unit Laka Polres Malang Pos Singosari segera mendatangi lokasi kejadian. Begitu juga anggota Polsek Poncokusumo guna mengamankan TKP dan melaksanakan TP TKP awal.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi didapat, korban melaju dari Barat ke Timur. Dari arah berlawanan, melaju mobil tidak dikenal menyalip sepeda motor lainnya. Melihat itu, korban memberi jalan dengan turun ke bahu jalan.
Seusainya, siapa sangka saat menaiki bahu jalan, laju motor justru oleng. Hilang keseimbangan, posisi motor masuk ke lajur kanan jalan. Bersamaan itu, melaju mobil Jeeep. Berusaha menghindari tabrakan, sopir banting setir ke kanan berupaya menghindar.
Sayangnya, jarak tidak terhindarkan. Akibatnya terjadi tabrak samping antara motor Supra dan mobil jeep. Korban pun tergeletak di jalan. Keduanya dipastikan meninggal dunia seketika. Usai kejadian, sopir mobil Jeep dan saksi sekitar dimintai keterangannya. (Santoso FN-Yanuar Triwahyudi)