MALANG POST – Penantian selama 28 hari akhirnya berakhir. Jenazah Agus Ribut Setyabudi, 48, korban kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, tiba di rumah duka di Dusun Sonotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 10.03 WIB.
Tangis keluarga pecah saat jenazah tiba. Istri korban, Anita Margi Utami, 50, tak kuasa menahan kesedihan setelah hampir sebulan menunggu kepastian nasib suaminya. Kedatangan jenazah menjadi akhir dari penantian panjang sekaligus kesempatan bagi keluarga untuk memberikan penghormatan terakhir.
Agus bekerja sebagai sopir truk ekspedisi PT ADR. Ia menjadi korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terbalik di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026. Kapal tersebut melayani rute pelayaran Surabaya–Banjarmasin.
Anak kandung korban, Aldi Ardiyansyah, 21, mengatakan keluarga pertama kali mendapat informasi penemuan jenazah ayahnya melalui pesan WhatsApp yang memuat daftar nama korban yang telah ditemukan.
Kabar itu menjadi titik terang setelah keluarga sempat menerima informasi bahwa operasi pencarian oleh tim SAR telah ditutup. Harapan kembali muncul ketika pencarian dilakukan lagi oleh tim dari pihak KM Virgo Transport 8.
“Alhamdulillah, jasad ayah bisa ditemukan. Sebelumnya kami mendapat kabar bahwa operasi pencarian dari tim SAR sudah ditutup. Namun, dari pihak KM Virgo ada tim yang kembali melakukan pencarian, dan nama ayah masuk dalam daftar korban yang ditemukan,” ungkap Aldi.
Menurut dia, informasi penemuan jenazah diterima keluarga pada Jumat dini hari. Kepastian kemudian diperkuat melalui rilis yang diterima pada malam harinya.

Setelah berhari-hari menunggu tanpa kepastian, keluarga akhirnya mengetahui bahwa Agus telah ditemukan. Meski kehilangan sosok ayah menjadi pukulan berat, terutama bagi ibunya, Aldi mengatakan keluarga berusaha menerima musibah tersebut.
“Bagaimanapun, dengan adanya musibah ini, kami harus mengikhlaskan,” ujarnya.
Jasa Raharja Datangi Rumah Duka
Duka keluarga juga mendapat perhatian dari PT Jasa Raharja. Penanggung jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kepanjen, Triananda Alimiyadi, S.AB., mendatangi rumah duka pada Minggu pagi untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menindaklanjuti hak santunan bagi ahli waris.
Triananda menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi resmi mengenai penemuan korban melalui siaran pers pada malam sebelumnya. Setelah menerima informasi tersebut, Jasa Raharja mendatangi keluarga untuk menyampaikan dukungan dan menjelaskan tindak lanjut santunan.
“Untuk Jasa Raharja, hak santunan akan disalurkan kepada ahli waris korban, yakni istrinya,” jelasnya.
Penyaluran santunan dilakukan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Dimakamkan di Kampung Halaman
Setelah tiba di rumah duka, jenazah Agus kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Sonotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pemakaman tersebut menjadi penutup penantian panjang keluarga sejak kecelakaan kapal terjadi pada pertengahan September lalu. Kesedihan tetap menyelimuti keluarga, tetapi kepulangan jenazah memberi kesempatan bagi mereka untuk mengantarkan Agus ke tempat peristirahatan terakhir.
Bagi keluarga, berakhirnya penantian selama 28 hari bukan berarti kehilangan menjadi lebih ringan. Namun, setidaknya, mereka kini dapat memberikan penghormatan terakhir kepada orang yang dicintai.(Nino Wiwantara/Ra Indrata)




