PARPURNA: Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu saat menggelar Rapat Paripurna RAPBD Kota Batu tahun 2027. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi belanja sebesar Rp1,07 triliun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Kamis (15/10/2026), guna mengakselerasi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2027 mencatatkan proyeksi alokasi belanja sebesar Rp1,07 triliun. Angka belanja tersebut lebih tinggi dibandingkan proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan pada angka Rp990,20 miliar. Selisih defisit sebesar Rp80,08 miliar tersebut direncanakan akan ditutup melalui skema penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Gambaran postur keuangan daerah tersebut dipaparkan secara rinci oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Batu, Kamis (15/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Nurochman menjelaskan bahwa pengajuan Raperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut konkret dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang disetujui bersama legislatif pada 4 September lalu.
Menurutnya, perumusan APBD bukan sebatas rutinitas kewajiban regulasi perundang-undangan. Lebih dari itu, instrumen anggaran daerah harus menjadi sarana strategis untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mengawal arah pembangunan Kota Batu.
“Proses ini tidak sekadar memenuhi ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan komitmen kita untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Cak Nur—sapaan akrab Nurochman, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Batu, Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Berdasarkan struktur rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp990,20 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu penopang utama dengan target pencapaian Rp365 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp614,20 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan Rp11 miliar.
Di sisi pengeluaran, Pemkot Batu merencanakan alokasi belanja sebesar Rp1,07 triliun. Belanja operasi menjadi pos terbesar dengan porsi sekitar Rp852,51 miliar. Selanjutnya, belanja modal diproyeksikan sebesar Rp94,39 miliar, belanja tidak terduga (BTT) dialokasikan Rp23,41 miliar, serta belanja transfer dianggarkan Rp99,98 miliar.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa bagian terbesar belanja daerah masih dialokasikan untuk pemenuhan operasional birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Adapun belanja modal difokuskan untuk pengadaan aset tetap serta akselerasi pembangunan sarana dan prasarana daerah.
Untuk menyeimbangkan selisih antara pendapatan dan belanja, struktur APBD 2027 memanfaatkan penerimaan pembiayaan dari proyeksi SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp80,08 miliar. Formulasi pembiayaan tersebut disiapkan untuk menutup defisit sehingga struktur akhir APBD tersusun berimbang (balanced budget).
Cak Nur menegaskan bahwa tingginya alokasi anggaran wajib diimbangi dengan perencanaan program yang presisi. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencermati dan mempertajam ulang program kegiatan yang diusulkan dalam RAPBD 2027.
Langkah pencermatan ini krusial agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran, efisien, serta menjamin setiap rupiah belanja mampu menghasilkan luaran (output) dan manfaat (outcome) yang nyata bagi publik.
“Melalui penganggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting), alokasi sumber daya diharapkan berjalan efektif sehingga setiap rupiah anggaran menghasilkan kemanfaatan optimal bagi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, dan penuntasan masalah warga,” paparnya.
Ia menambahkan, penyusunan RAPBD 2027 wajib selaras dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu Tahun 2025–2029. Dengan demikian, program yang dibiayai tidak sebatas terserap secara administratif, melainkan menyentuh kebutuhan substansial warga.
Cak Nur juga mengharapkan sinergi solid dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya jajaran Badan Anggaran (Banggar), agar proses pembahasan Raperda APBD 2027 berjalan tepat waktu dan dapat ditetapkan sesuai batas jadwal regulasi.
Kemitraan konstruktif antara eksekutif dan legislatif, lanjutnya, menjadi kunci utama agar program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan optimal dan mendatangkan kemaslahatan bagi seluruh warga Kota Batu. (Ananto Wibowo)




