Malang Post – Tingkatkan pengetahuan pengurus panti asuhan, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) gelar acara sosialisasi pola asuh anak dan standar pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Acara ini bertempat di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Malang.
Pelatihan tersebut memberikan pengetahuan terkait pola asuh dan pengelolaan panti asuhan. Agar bisa maksimal dalam implementasinya.
Gelaran ini merupakan rangkaian kegiatan dari Program Pengabdian oleh Mahasiswa (PMM) Prodi Kesejateraan Sosial. Pelaksanaannya juga melibatkan beberapa dosen. Sebagai bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Sebagai implementasi Tri Dharma.
Ketua tim pengabdian dosen, Dr Oman Sukmana M.Si, menyatakan. Kegiatan sosialisasi ini, penting dilaksanakan. Tidak lepas dari fungsi utama panti asuhan.
Yakni melaksanakan pola pengasuhan yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak.
“Pengelola panti hakikatnya menjadi pengganti orang tua bagi anak asuh. Maka sudah barang tentu mereka harus melakukan pengasuhan secara baik. Sesuai standar pengasuhan anak,” ujar Oman.
Sementara itu, Nandy Agustin S.Psi M.Si, menerangkan. Kesejahteraan anak bisa dilihat dari perilakunya. Mereka akan menunjukan perilaku yang positif, kondisi psikologis, fisik dan mental yang baik pula. Ketiganya merupakan tanda bahwa mereka berada di kondisi makmur serta sejahtera.
“Pola asuh yang dilakukan dengan baik dan tepat akan memberikan pengaruh signifikan terhadap terbentuknya perilaku positif pada anak,” Nandy.
Lebih lanjut, Nandy menjelaskan bahwa tak jarang anak asuh panti memiliki perilaku yang sulit dikendalikan. Dalam menghadapi fenomena itu, Nandy berkata bahwa LKSA dapat melakukan beberapa tips.
“Cara yang dapat dilakukan LKSA, adalah bekerjasama dengan orang tua asuh. Menghindari tindakan fisik, pemberian reward dan punishment pada anak,” ujarnya menjelaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Zaenal Abidin S.Sos M.Si, menyampaikan. LKSA harus selalu meningkatkan dan mempertahankan akreditasi sesuai standar nasional.
Dalam mengembangkan kinerjanya, diharapkan setiap LKSA mampu mencapai taraf yang lebih baik.
“Ada lima aspek yang perlu dipersiapkan. Yaitu legalitas, fasilitas fisik, pendanaan, jaringan kerja, SDM. Kinerja mereka dapat dikatakan memenuhi standar. Apabila sudah berjalan beriringan dengan pola asuh yang diterapkan setiap panti,” ungkapnya diakhir materi. (yan)