MALANG POST – Personel Polsek Poncokusumo bersama jajaran Polres Malang memusnahkan dengan cara membakar seluruh sarana diduga bekas arena perjudian sabung ayam di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (3/10/2026).
Segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan ketenteraman warga desa, tidak pernah mendapatkan ruang untuk tumbuh di wilayah hukum Kabupaten Malang.
Ketika laporan masyarakat bertiup tentang adanya gelanggang sabung ayam, yang tersembunyi di balik rerimbunan desa, respons cepat kepolisian menjadi benteng utama penegakan hukum.
Ketegasan pencegahan itulah yang diperagakan oleh jajaran Polsek Poncokusumo.
Menerima informasi dari warga, mengenai maraknya dugaan aktivitas judi sabung ayam di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, petugas kepolisian langsung meluncur melakoni inspeksi mendadak ke lokasi pada Sabtu (3/10/2026).
Operasi penertiban di lapangan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiharto.
Begitu rombongan petugas tiba di lokasi, kondisi gelanggang terbuka tersebut sudah sepi dan tidak ditemukan adanya aktivitas adu ayam, maupun transaksi perjudian yang tengah berlangsung.
Kendati arena sudah ditinggal kabur oleh para pelaku, petugas menemukan sejumlah sarana kelengkapan yang identik dengan ajang sabung ayam.
Di lokasi, polisi mengamankan beberapa kurungan ayam kayu, lembaran terpal penutup arena, hingga bangku tempat duduk para penonton.
Tanpa kompromi, seluruh perlengkapan tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar sampai menjadi abu agar tidak dapat difungsikan kembali.
Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, membenarkan aksi pembongkaran serta pemusnahan arena sarana dugaan sabung ayam, di wilayah Poncokusumo tersebut.
”Saat anggota tiba di lokasi, kondisi arena memang sudah tidak ada aktivitas perjudian. Namun sisa-sisa sarana yang diduga kuat dipakai untuk sabung ayam masih ada, sehingga langsung kami musnahkan dengan cara dibakar,” tegas AKP M Budiono, Sabtu (3/10/2026).
Budiono menggarisbawahi, pemusnahan sarana ini merupakan langkah preventif agar lokasi terpencil tersebut, tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Kendati gelanggang sudah diratakan dengan tanah, tim penyidik Polres Malang dipastikan tetap menggelar penyelidikan lanjutan.
Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi, guna mengendus identitas para pihak maupun pemilik lahan yang memfasilitasi arena perjudian tersebut.
”Penyelidikan tetap jalan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan gelanggang ini. Kami ingin memastikan lokasi tersebut steril dan tidak kembali dipakai untuk judi,” terang Budiono.
Polres Malang mengimbau seluruh elemen masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi tindak kejahatan atau perjudian di lingkungan tempat tinggalnya.
Masyarakat dipersilakan melapor secara cepat kepada petugas kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 yang siaga selama 24 jam. (Hmsresma/Ra Indrata)




