MALANG POST – Wali Kota Batu, Nurochman, meninjau sentra produksi olahan cuka buah Petani Lemon Jaya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (9/10/2026), mengapresiasi inovasi komoditas pertanian lokal yang sukses menembus pasar ekspor Malaysia di tengah anjloknya harga panen buah segar.
Anjloknya harga lemon saat musim panen raya melimpah justru menjadi pemicu awal lahirnya peluang usaha baru bernilai ekonomi tinggi. Di tangan dingin Nizar Hilmi, komoditas buah yang semula membusuk dan sulit terserap pasar tersebut ditransformasikan menjadi produk cuka buah bernilai tambah (added value).
Kini, produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Petani Lemon Jaya yang berbasis di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, tersebut tidak hanya beredar luas di pasar daring (online market) nasional, melainkan sukses menembus pasar ekspor hingga ke negara tetangga, Malaysia.
Perjalanan dan ketangguhan usaha tersebut memantik perhatian Wali Kota Batu, Nurochman, saat melakukan kunjungan kerja di sentra produksi Petani Lemon Jaya, Jumat (9/10/2026). Usaha yang dirintis sejak 2022 tersebut menjadi cermin ideal bagaimana diversifikasi hasil pertanian lokal sanggup berkembang menjadi produk olahan dengan ceruk pasar yang luas.
Cak Nur, sapaan akrab Nurochman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas daya cipta pelaku UMKM yang sanggup mengolah komoditas buah segar menjadi produk cuka kesehatan bersertifikat. Menurutnya, pemrosesan hasil panen merupakan strategi paling efektif untuk memitigasi kerugian finansial para petani tatkala harga pasar merosot.
“Di samping dipasarkan secara segar (fresh) ke pasar tradisional maupun ritel modern, buah-buahan ini diolah sedemikian rupa sehingga memiliki nilai tambah. Dengan demikian, tidak ada lagi komoditas panen yang terbuang sia-sia,” ujar Cak Nur, Jumat (9/10/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, lanjut Cak Nur, terus berkomitmen memfasilitasi eskalasi kelas UMKM melalui penyiapan fasilitas di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Pendampingan intensif diberikan secara menyeluruh, mulai dari penataan standar ruang produksi higienis, pembenahan desain kemasan (packaging), hingga fasilitasi kelengkapan izin legalitas usaha.
“Peran intervensi pemerintah kami optimalkan. Melalui pelbagai program pendampingan langsung bagi para pelaku UMKM di Sentra PLUT, kami memberikan edukasi tata kelola kemasan, standarisasi desain packaging, hingga pengurusan kelengkapan legalitas hukum,” jelasnya.

KUNJUNGI: Wali Kota Batu Nurochman saat mengunjungi sentra produksi petani lemon jaya di Desa Sidomulyo, Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurut Cak Nur, kepemilikan izin resmi menjadi syarat mutlak bagi produk UMKM yang bergerak di industri makanan dan minuman (food and beverage). Oleh sebab itu, Pemkot Batu menjembatani proses registrasi izin edar ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal Kementerian Agama secara gratis.
Lini produk cuka buah Petani Lemon Jaya kini makin beragam dengan ketersediaan varian apel, nanas, kurma, dan stroberi. Cak Nur mengonfirmasi bahwa setiap varian produk olahan tersebut telah mengantongi izin edar resmi BPOM atas pendampingan PLUT Kota Batu.
“Produk pangan olahan memerlukan verifikasi ketat dari BPOM, dan prosesnya terbilang tidak mudah. Melalui pendampingan PLUT Pemkot Batu, setiap varian cuka buah milik Petani Lemon Jaya—mulai dari apel, nanas, kurma, hingga stroberi—seluruhnya telah terdaftar resmi dan memiliki nomor izin edar BPOM,” tambahnya.
Tidak berhenti pada aspek teknis legalitas, Pemkot Batu juga mendorong percepatan transformasi digital bagi pelaku usaha lokal. Pelaku UMKM dibekali literasi pemasaran omnichannel untuk memperluas penetrasi pasar.
Cak Nur mengungkapkan bahwa Pemkot Batu berencana menjalin kemitraan strategis dengan platform media sosial arus utama guna memfasilitasi program penjualan langsung (live shopping) bagi para pelaku usaha.
“Kami akan memfasilitasi kemitraan dengan platform media sosial yang sedang populer agar para pelaku UMKM dapat melakukan live streaming penjualan secara langsung. Langkah ini diproyeksikan memperluas jangkauan pasar tanpa batasan geografis,” paparnya.
Sementara itu, Pemilik (Owner) Petani Lemon Jaya, Nizar Hilmi, mengisahkan bahwa rintisan usahanya bermula dari dilema klasik yang dihadapi para petani lokal: melimpahnya volume panen yang tidak sebanding dengan daya serap pasar, sehingga harga jatuh drastis.
“Kala itu stok lemon melimpah ruah dan sangat sulit dijual dengan harga layak. Kami lantas bereksperimen mengolahnya secara mandiri menjadi cuka dan mencoba memasarkannya secara online,” ungkap Nizar.
Berawal dari eksperimen sederhana tersebut, unit usaha Petani Lemon Jaya konsisten berkembang pesat. Bahan baku yang semula bertumpu pada lemon kini merambah komoditas unggulan Malang Raya lainnya, seperti apel, nanas, kurma, dan stroberi. Seluruh pasokan bahan baku diserap langsung dari para petani di kawasan Kota Batu.
Dalam satu kali siklus produksi, Nizar menyebutkan bahwa kapasitas olah usahanya sanggup mengonversi sekitar dua ton buah segar menjadi kurang lebih 1.000 liter atau setara satu ton cuka buah murni. Fakta ini menegaskan besarnya potensi ekonomi olahan komoditas lokal dalam menopang ketahanan pangan daerah.
Pemasaran difokuskan secara penuh melalui kanal niaga elektronik (e-commerce). Strategi ini terbukti efektif dalam memotong rantai distribusi konvensional sekaligus menjangkau pembeli secara langsung di pelbagai pulau.
Hasilnya, reputasi cuka buah Petani Lemon Jaya tidak hanya menguasai pasar domestik, melainkan berhasil memikat konsumen luar negeri. “Kami memfokuskan pemasaran secara online. Alhamdulillah jangkauannya sangat luas, bahkan kami rutin menerima pesanan berulang dari konsumen di Malaysia,” pungkas Nizar. (Ananto Wibowo)




