WALI Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membuka peluang untuk mengalihkan alokasi anggaran program retreat kepala sekolah senilai Rp300 juta di APBD Perubahan 2026, jika dinilai kurang efektif, meski Kepala Dindikbud Kota Malang Suwarjana menegaskan kegiatan tersebut tetap akan digelar di Islamic Center Kedungkandang pada November 2026 mendatang, Jumat (9/10/2026).
Silang pendapat perihal efektivitas dan relevansi program retreat bagi 345 Kepala SD dan SMP se-Kota Malang, akhirnya direspons langsung oleh pimpinan tertinggi Pemkot Malang.
Di tengah sorotan tajam dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan pandangan yang cukup terbuka.
Wahyu mengonfirmasi, program pembinaan di Gedung Graha Purva Praja, Islamic Center Kedungkandang, tersebut memang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Alokasi dananya memanfaatkan anggaran APBD Perubahan 2026 senilai Rp300 juta.
Ditemui di sela-sela kegiatan World Cleanup Day (WCD) 2026 di Sumber Air Celumprit Merjosari pada Jumat (9/10/2026), Wahyu menyebut, usulan kegiatan tersebut sempat menguat menyusul insiden di SMPN 18 Malang.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah, harus berpatokan pada azas kemanfaatan yang jelas.
“Sekiranya retreat dinilai kurang efektif, pastinya anggarannya akan kita alihkan untuk hal yang bermanfaat lebih besar bagi siswa-siswi di sekolah. Harapan kami jangan sampai terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa),” ujar Wahyu Hidayat.
Wahyu menambahkan, setiap program kegiatan yang sudah masuk dalam perencanaan, wajib dimaksimalkan dengan benar oleh OPD terkait agar tidak membuang anggaran secara sia-sia.
Pada lokasi yang sama, Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana, memberikan argumen berseberangan.
Mantan Kepala Perpustakaan dan Arsip Kota Malang ini menegaskan, program retreat bagi 345 kepala sekolah negeri dan swasta tersebut, dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal pada November 2026.
Suwarjana mengklaim, usulan alokasi anggaran Rp300 juta tersebut, pada dasarnya telah disetujui oleh Komisi D DPRD Kota Malang dalam rapat kerja pendahuluan.
“Kendati ada fraksi di DPRD yang mengkritisi atau menolak, Komisi D yang terdiri dari lintas partai telah menyepakati dan menyetujui anggaran tersebut,” tegas Suwarjana.
Ia juga membantah tudingan bahwa program retreat dibuat secara mendadak, sebagai bentuk respons instan atas kasus penganiayaan di SMPN 18 Malang.
Menurutnya, usulan pembinaan mental dan etika kepemimpinan ini sudah diajukan ke dewan jauh sebelum peristiwa tersebut mencuat ke publik.
“Tahun sebelumnya Dindikbud sudah menggelar retreat bagi tenaga non-kependidikan. Jadi tahun ini khusus bagi 345 Kepala SD dan SMP,” tambahnya.
Mengenai besaran dana Rp300 juta yang dinilai terlalu membengkak oleh sebagian anggota dewan, Suwarjana merinci penggunaan anggaran tersebut secara terbuka.
Dana ratusan juta itu dialokasikan untuk penutup biaya makan dan minum seluruh peserta selama kegiatan, pengadaan pakaian seragam peserta, serta honorarium untuk pemateri dan narasumber ahli.
Ia menilai nominal tersebut masih berada dalam batas wajar karena para peserta tidak diinapkan di hotel.
“Kegiatannya tidak menginap. Andaikan menginap atau ada uang saku peserta, anggarannya pasti jauh lebih besar. Ini angka yang wajar untuk menyiapkan ASN yang lebih berkualitas,” pangkas Suwarjana. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




