MALANG POST – Petugas gabungan Polres Malang dan Polsek Singosari meratakan serta memusnahkan sarana yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam di tengah perkebunan Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, usai menerima aduan keresahan warga, Jumat (30/10/2026).
Sikap tegas tanpa kompromi terus ditunjukkan Kepolisian Resor Malang terhadap segelintir aktivitas yang meresahkan ketenteraman warga.
Menindaklanjuti gelombang aduan masyarakat, petugas gabungan dari Polres Malang dan Polsek Singosari melancarkan aksi penertiban mendadak.
Penggerebekan menyasar area tersembunyi di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Penggerebekan digelar pada Rabu (28/10/2026) sore menjelang petang.
Lokasi yang disasar terbilang cukup terisolasi dari jangkauan umum.
Arena berada tepat di tengah rimbun perkebunan warga, berjarak sekitar satu kilometer dari jalan raya utama, serta hanya dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda dua.
Begitu rombongan petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kondisi arena sudah sepi tanpa adanya aktivitas adu ayam maupun keberadaan orang.
Namun, di lokasi tersebut masih berdiri kokoh berbagai fasilitas dan sarana bentukan yang disinyalir kuat dipakai sebagai kalang (arena) sabung ayam.
Guna mencegah lokasi tersebut dipakai kembali, petugas bergerak cepat membongkar seluruh konstruksi bambu, terpal, dan kurungan.
Seluruh barang bukti sarana judi yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan dirusak total.
Cegah Penggunaan Berulang dan Partisipasi Warga
Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, membeberkan bahwa penertiban ini merupakan pembuktian nyata atas komitmen kepolisian merespons setiap keluhan warga.
Pengecekan langsung ke lapangan dilancarkan guna memastikan fakta kondisi keamanan di lingkungan permukiman.
Meskipun para pelaku judi sudah melarikan diri sebelum petugas tiba, pembongkaran fisik arena menjadi tindakan krusial.
Langkah ini diambil guna memutus mata rantai dan memastikan lokasi perkebunan tersebut tidak bisa dimanfaatkan kembali untuk kegiatan ilegal serupa.
“Begitu menerima aduan warga, anggota langsung mengecek lokasi. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, sarana yang diduga digunakan tetap kami bongkar agar tidak kembali dimanfaatkan,” ujar AKP M. Budiono, Jumat (30/10/2026).
Budiono menggarisbawahi bahwa informasi dari masyarakat merupakan kunci utama kepolisian dalam memetakan potensi gangguan kamtibmas.
Kepolisian tidak mungkin sanggup bergerak sendiri tanpa ditopang oleh keterbukaan serta keberanian warga lokal untuk melapor.
Himbauan Siaga Bebas Pulsa 110
Di sela-sela giat pemusnahan sarana, petugas memberikan imbauan dan sosialisasi kepada warga yang bermukim di sekitar perkebunan Toyomarto.
Masyarakat diminta tidak sekali-kali tergiur untuk terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam maupun judi bentuk lainnya.
Warga didorong untuk aktif merawat keamanan lingkungan masing-masing agar bersih dari maksiat penyakit masyarakat.
Polres Malang mengingatkan bahwa saluran aduan resmi terus disiagakan 24 jam penuh tanpa dipungut biaya.
Masyarakat yang mengendus keberadaan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di wilayahnya imbau segera memanfaatkan layanan Call Center 110.
Atau bisa juga langsung mendatangi kantor Polsek terdekat untuk memberikan laporan.
“Jangan ragu melapor melalui Call Center 110 jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya. Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pangkas Budiono. (HmsResma/Ra Indrata)




