TANAM: Walikota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setyo P.S, didampingi Kepala DLH dan Dirut Perumda Tugu Tirta, menanam pohon di Sumber Juwet. (Foto: Istimewa)
MALANG POST — Polresta Malang Kota bersama Pemkot Malang, menanam 200 bibit pohon buah di kawasan resapan air Sumber Juwet, Kelurahan Pisang Candi, Jumat (30/10/2026). Penghijauan tahap kedua yang melibatkan DLH, Perumda Tugu Tirta, dan warga ini berfokus pada kelestarian debit air bersih masyarakat Kota Malang.
Sebanyak 200 bibit pohon aneka buah ditanam di kawasan sumber air, yakni Sumber Juwet, Lembah Dieng Perengan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (30/10/2026). Penghijauan yang diinisiasi Polresta Malang Kota ini merupakan kegiatan kali kedua di kawasan tersebut.
Untuk perawatan selanjutnya, pengelolaan diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Pihak yang turut terlibat dalam penghijauan ini antara lain DLH, Perumda Tugu Tirta, Polresta Malang Kota, mahasiswa, serta pemerhati lingkungan dan masyarakat.
“Menanam pohon saja tidak cukup. Setelah ditanam, pohon harus dirawat dan dipastikan tumbuh dengan baik. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi seremoni tanpa keberlanjutan,” tegas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang turut mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Wahyu, perlindungan sumber mata air makin penting di tengah perkembangan kawasan perkotaan. Bertambahnya permukiman dan bangunan menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan lingkungan, terutama di kawasan konservasi sekitar sumber air.
Ia menjelaskan bahwa konservasi sumber daya air tidak hanya bertujuan menjaga kualitas air, melainkan juga mempertahankan kuantitas atau debit agar tetap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemkot Malang juga berkomitmen menjaga kawasan perlindungan sumber mata air, termasuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan tata ruang dan radius perlindungan yang berlaku.
Sejumlah sumber mata air di Kota Malang selama ini menjadi bagian dari sumber pasokan Perumda Tugu Tirta. Karena itu, perlindungan kawasan resapan dan penghijauan di sekitarnya memiliki keterkaitan langsung dengan keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setiyo P.S., mengatakan bahwa penanaman di Sumber Juwet merupakan aksi kedua dalam upaya pelestarian sumber mata air di Kota Malang. Program serupa diharapkan dapat diperluas ke sejumlah titik mata air lainnya.
Danang menekankan bahwa keberadaan sumber mata air tidak boleh dianggap sebagai sumber daya yang tidak terbatas. Pelestariannya membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kolaborasi lintas wilayah dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. (Eka Nurcahyo)




