GAMBAR ilustrasi berita ini dibuat menggunakan kecerdasan buatan. (Redaksi)
MALANG POST – Mengikis stigma kesialan bulan Safar, tradisi Rebo Wekasan di Nusantara disikapi sebagai momentum spiritual untuk memperbanyak amalan, zikir, dan introspeksi diri (muhasabah).
Rebo Wekasan merupakan istilah yang merujuk pada hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah. Di sejumlah daerah di Indonesia, tradisi ini juga dikenal dengan berbagai sebutan, seperti Rebo Kasan atau Rebo Pungkasan.
Rebo Wekasan telah menjadi bagian dari tradisi keagamaan dan kebudayaan masyarakat di Nusantara. Hari tersebut kerap diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, mulai dari salat sunah, zikir, membaca Al-Qur’an, bersedekah, hingga memanjatkan doa bersama.
Tradisi tersebut tidak terlepas dari keyakinan sebagian masyarakat yang mengaitkan Rabu terakhir bulan Safar dengan datangnya berbagai bala, musibah, maupun penyakit. Oleh karena itu, sebagian masyarakat menjadikan momentum Rebo Wekasan sebagai waktu untuk meningkatkan ibadah dan memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Namun demikian, pemaknaan terhadap Rebo Wekasan perlu ditempatkan secara proporsional. Tradisi dan amalan yang dilakukan masyarakat sebaiknya tidak serta-merta dimaknai sebagai keyakinan bahwa bulan Safar atau hari tertentu secara mutlak membawa kesialan.
Dalam sejarah kebudayaan Arab pra-Islam, bulan Safar memang pernah mendapatkan stigma tertentu. Sebagian masyarakat Arab pada masa lalu menganggap Safar sebagai bulan yang membawa keburukan. Pandangan tersebut berkaitan dengan apa yang disebut sebagai tasya’um, yakni anggapan sial terhadap waktu, tempat, benda, maupun peristiwa tertentu.
Pandangan mengenai keburukan bulan Safar kemudian berkembang dan mendapatkan beragam tafsir ketika bersentuhan dengan tradisi masyarakat lokal di berbagai wilayah. Di Indonesia, pemaknaan terhadap Rebo Wekasan hadir dalam bentuk tradisi keagamaan yang bervariasi sesuai dengan karakter budaya masing-masing daerah.
Di tengah berkembangnya berbagai tradisi tersebut, masyarakat perlu membedakan antara tradisi sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan keyakinan bahwa suatu hari atau bulan memiliki kekuatan mendatangkan kesialan dengan sendirinya.
Gagasan semacam ini sejalan dengan cara pandang budayawan Emha Ainun Nadjib (Mbah Nun) yang dalam berbagai pemikirannya kerap mengajak masyarakat untuk tidak berhenti pada simbol dan ritual, melainkan memahami makna yang lebih dalam dari sebuah tradisi.
Dalam konteks Rebo Wekasan, pemaknaan yang patut dikedepankan bukanlah ketakutan terhadap hari tertentu, melainkan kesadaran untuk melakukan introspeksi diri (muhasabah), memperbaiki hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia, serta memperbanyak amal kebaikan.
Mbah Nun menekankan bahwa yang perlu diwaspadai bukanlah harinya, melainkan bagaimana manusia menjalani hidupnya. Tradisi tidak boleh membuat manusia takut kepada hari tertentu, hingga lupa bahwa segala sesuatu tetap berada dalam kehendak Allah SWT.
Dengan demikian, Rebo Wekasan dapat dipandang sebagai momentum budaya sekaligus spiritual. Masyarakat tidak harus menghilangkan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun, melainkan perlu memberikan pemaknaan yang lebih substansial agar ritual tidak bergeser menjadi ketakutan terhadap waktu.
Pada akhirnya, doa, zikir, tilawah Al-Qur’an, salat, sedekah, dan berbagai amal kebajikan merupakan bentuk ikhtiar manusia untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Sedangkan keyakinan mengenai datangnya musibah tidak semestinya dibebankan kepada hari atau bulan tertentu.
Rebo Wekasan pun menjadi momentum untuk mengingatkan manusia bahwa kehidupan selalu membutuhkan keseimbangan antara tradisi, spiritualitas, ikhtiar, dan keimanan. Bukan semata-mata takut terhadap apa yang dianggap membawa kesialan, melainkan terus berusaha memperbaiki diri dan memperbanyak kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. (*/M. Abd. Rachman Rozzi)




