Kepala Kantor Staf Kepresidenan RI (KSP), Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto didampingi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat berada di Kota Malang untuk tinjauan SPPG dan SR. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan belum menerima laporan resmi mengenai penghentian program Makan Bergizi Gratis di sejumlah sekolah saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2026), serta memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi telah beroperasi normal.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai adanya penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebagai tim satuan tugas (satgas) pemantau MBG akan langsung turun ke lapangan untuk mengecek kabar mengenai adanya sekolah yang tidak menerima alokasi MBG tersebut.
Apalagi, lanjut Wahyu, saat ini di Kota Malang tidak ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikenai sanksi pembekuan sementara (suspend).
”Tidak ada, tidak ada. Sampai rapat terakhir saya pada minggu lalu, SPPG yang dibekukan itu hanya terkait dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, sanksi tersebut sudah dicabut. Jadi, sampai saat ini tidak ada SPPG yang dibekukan,” jelas Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2026).
Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu memang terdapat lima SPPG yang dikenai pembekuan sementara. Masalahnya berfokus pada kelengkapan SLHS.
Ia mengungkapkan bahwa dari lima SPPG tersebut, sanksi bagi tiga SPPG telah dicabut lebih awal dan kini telah kembali beroperasi. Pekan lalu, sanksi bagi dua SPPG sisanya juga resmi dicabut setelah memenuhi persyaratan.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan di lapangan bahwa sejumlah sekolah menghentikan sementara MBG pascadibagikannya kuesioner evaluasi kepada orang tua murid, Wahyu menegaskan bahwa laporan dari satgas belum mencatat adanya persoalan tersebut.
”Sampai laporan terakhir tadi, Sekretaris Satgas MBG juga melaporkan kepada kami bahwa tidak ada persoalan seperti itu. Kebetulan Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan Ketua Satgas MBG. Sampai tadi pagi saat agenda coffee morning, sesuai dengan laporan Ketua Satgas, tidak ada SPPG yang dibekukan. Jika ini informasi baru, tim satgas akan turun untuk mengeceknya kembali,” jelas Wahyu.
Terkait dengan persoalan ini, Wahyu berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) karena posisi Pemkot Malang saat ini berada dalam kapasitas satgas pemantau. Namun, jika ada perkembangan baru di lapangan, Wahyu memerintahkan satgas untuk segera melakukan verifikasi.
”Sekda akan melakukan pemantauan (monitoring) dan evaluasi kembali. Sebab, sampai saat ini laporan yang masuk menunjukkan tidak ada yang dibekukan dan semua berjalan normal,” kata Wahyu.
Mengenai respons pemerintah apabila hasil kuesioner menunjukkan mayoritas wali murid meminta penghentian program, Wahyu menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan wewenang penuh Badan Gizi Nasional. Tugas Pemkot Malang melalui satgas hanya sebatas melaporkan, memantau, serta mengevaluasi perkembangan di lapangan.
”Mengenai dinamika berita tersebut, mungkin perlu dipertegas dari BGN. Kami dari tim satgas akan turun untuk melihat sejauh mana perkembangan program BGN tersebut, termasuk progresnya seperti apa. Laporan yang kami terima hingga tadi pagi memang belum mencatat kabar sekolah yang meminta MBG dihentikan,” ujarnya.
Ketika ditegaskan kembali oleh awak media, Wahyu menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan penelusuran. “Ya, nanti akan kami cek. Saya minta Sekda untuk mengecek langsung ke sekolah-sekolah tersebut. Nanti saya minta data sekolah-sekolahnya,” kata Wahyu.
Mengenai pembaruan data SPPG yang dibekukan, Wahyu kembali menegaskan bahwa seluruhnya sudah klir.
”Sudah tidak ada. Kemarin ada lima SPPG yang dibekukan sementara. Tiga sudah ditarik sanksinya, dan Senin kemarin dua sisanya juga sudah dikembalikan karena hanya terkait dengan SLHS. Jadi, sama sekali tidak ada yang dibekukan lagi,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Malang Post, setidaknya terdapat tiga Sekolah Dasar (SD) di Kota Malang yang menghentikan sementara pelaksanaan program MBG setelah membagikan kuesioner evaluasi kepada para orang tua siswa. (Eka Nurcahyo)




