MALANG POST – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, resmi menetapkan mantan Direktur Utama PDTS Kebun Binatang Surabaya (KBS) Chairul Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pakan satwa sebesar Rp10,2 miliar, yang menyebabkan kondisi hewan terbengkalai hingga mati.
Duit pakan macan dan singa pun dikorupsi. Begitulah ironi dari Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Selasa (21/7/2026), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan Chairul Anwar sebagai tersangka. Ia adalah mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS yang menjabat cukup lama: periode 2016 hingga 2024.
Tuduhannya berat: korupsi anggaran pakan hewan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, membeberkan modusnya. Dalam keterangan tertulis yang diterima Malang Post, Kamis (23/7/2026), Punia menyebut modus tersangka tergolong sistematis.
Chairul diduga memerintahkan staf keuangan untuk mencairkan anggaran lewat jalur tak wajar. Laporan pertanggungjawaban dibuat fiktif. Seolah-olah pakan sudah dibeli dan diberikan kepada satwa, padahal angkanya dimanipulasi.
Uangnya lari ke mana? Ke kantong pribadi.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar. Dari angka jumbo itu, sebanyak Rp7,4 miliar diduga mengalir langsung untuk menopang gaya hidup pribadi Chairul Anwar.
Akibat ulahnya, porsi dan mutu makanan untuk para penghuni kandang dipangkas drastis. Daging, buah, dan nutrisi satwa tak sesuai jatah anggaran.
Dampaknya memilukan. Selama bertahun-tahun, kondisi fisik hewan-hewan di KBS merosot tajam. Banyak satwa tampak kurus kering, kurang perawatan, sakit-sakitan, hingga akhirnya mati pelan-pelan di dalam kandang.
Sebelum kasus ini diusut jaksa, kondisi ganjil di KBS sebetulnya sudah lama jadi rasan-rasan publik. Wisatawan lokal maupun mancanegara berulang kali mengunggah foto-foto hewan kurus di media sosial.
Bahkan, para pegiat hak asasi hewan internasional sampai memberi julukan yang sangat memalukan: Zoo of Death. Kebun binatang kematian.
“Tim penyidik Kejati Jatim masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang,” tegas Punia.
Sebuah kebun binatang mestinya jadi tempat perlindungan dan edukasi. Namun di tangan pengelola yang rakus, piring pakan satwa pun diperas demi tumpukan uang kertas. Kini, Chairul Anwar harus bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (M. Abd. Rachman Rozzi)




