MALANG POST – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mendorong seluruh Perangkat Daerah melahirkan inovasi sederhana, yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, saat menghadiri Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah IGA 2026 di Pendopo Kepanjen, Kamis (23/7/2026) pagi.
Inovasi itu sering kali dibayangkan terlalu tinggi. Rumit. Mahal. Padahal tidak selalu begitu.
“Sering kali kita memandang inovasi sebagai sesuatu yang besar dan rumit. Padahal sesungguhnya inovasi dapat dimulai dari hal sederhana: keberanian melihat persoalan secara berbeda dan menghadirkan solusi yang lebih baik bagi masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si.
Pesan menohok itu disampaikan Budiar di Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, Kamis (23/7/2026) pagi. Di hadapan jajaran Kepala Perangkat Daerah, Kepala Puskesmas, hingga pimpinan BUMD, Budiar membuka acara Penguatan Budaya Inovasi dan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah dalam rangka Innovative Government Award (IGA) 2026.
Hadir pula Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Arzad Secrio, S.IP., MPA, untuk memberikan arahan langsung.
Bagi Budiar, ajang IGA dari Kementerian Dalam Negeri bukan sekadar arena kejar piala atau ajang pamer piagam. Kompetisi ini adalah pelecut bagi birokrasi agar tidak bekerja dengan cara biasa-biasa saja.
Sejak IGA pertama kali digelar, Kabupaten Malang memang punya catatan manis. Predikat Kabupaten Terinovatif berulang kali berhasil diboyong ke Kepanjen.
“Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama yang erat antara seluruh Perangkat Daerah, dukungan sektor swasta, dan partisipasi masyarakat. Semoga tahun ini Kabupaten Malang kembali meraih predikat Kabupaten Terinovatif,” harap Budiar.
Namun, Budiar mengingatkan agar jajarannya tidak cepat puas atau sekadar kejar setoran jumlah terobosan. Inovasi yang bagus bukan diukur dari seberapa baru ide tersebut, melainkan dari keberlanjutan dan dampaknya yang benar-benar dirasakan rakyat.
Aturan pendorongnya sudah ada: Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Payung hukum ini memberi ruang selebar-lebarnya bagi ASN untuk berkreasi memangkas alur pelayanan publik yang berbelit-belit.
Di akhir sambutannya, Sekda menekankan bahwa inovasi tak bisa lahir di ruang isolasi. Butuh ekosistem yang hidup lewat kolaborasi multiple helix: menggandeng pemerintah, industri, akademisi, komunitas, hingga media.
Momen itu makin lengkap dengan penyerahan apresiasi kepada sejumah Perangkat Daerah, Puskesmas, dan BUMD yang dinilai berhasil melahirkan terobosan pelayanan publik yang memudahkan warga.
Kunci birokrasi zaman now memang ada pada keberanian berubah. Kalau cara lama membuat pelayanan lambat, mengapa tidak mencoba cara baru yang lebih segar dan solutif? (Ra Indrata)




