MALANG POST – Kekhawatiran sebagian pelaku usaha bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penetapan pajak dibantah Pemerintah Kota Batu. Saat menerima petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu di Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Kamis (2/7/2026), Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan pendataan tersebut murni bertujuan memotret kondisi perekonomian sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Banyak pelaku usaha masih menyimpan pertanyaan ketika petugas Sensus Ekonomi datang. Pertanyaan yang paling sering muncul sederhana: apakah data usaha itu akan dipakai untuk menentukan besaran pajak? Pemerintah Kota Batu memastikan jawabannya tidak.
Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat menerima petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu di Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Kamis (2/7/2026).
Heli mengatakan, masih berkembang anggapan di masyarakat bahwa data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 akan digunakan pemerintah untuk menaikkan atau menetapkan pajak. Persepsi tersebut, menurutnya, perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan pelaku usaha.
“Sensus Ekonomi bukan untuk menentukan besaran pajak. Pendataan ini bertujuan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Menurut Heli, hasil sensus akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah untuk membaca perkembangan dunia usaha, tren ekonomi, hingga berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Semakin akurat data yang diperoleh, semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirumuskan.
Ia menjelaskan, berbagai program pembangunan, mulai pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penguatan sektor perdagangan, pengembangan pariwisata, hingga peningkatan investasi, membutuhkan basis data yang valid. Karena itu, kualitas informasi yang dihimpun dari lapangan menjadi faktor yang sangat menentukan.

DISENSUS: Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto saat menerima petugas Sensus Ekonomi 2026, ia menegaskan program tersebut tak berkaitan dengan penetapan pajak. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Heli mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha di Kota Batu, berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha masing-masing.
Menurutnya, keterbukaan masyarakat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang benar-benar sesuai kebutuhan dunia usaha.
“Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Justru dengan data yang benar, pemerintah bisa menyusun program yang lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat usaha masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik untuk memetakan potensi dan struktur perekonomian di seluruh daerah, termasuk Kota Batu. Pendataan tersebut mencakup aktivitas ekonomi pada sektor formal maupun informal sehingga menghasilkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi ekonomi daerah.
Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, evaluasi program, hingga perencanaan ekonomi jangka menengah dan panjang.
Heli berharap masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil perekonomian Kota Batu.
“Dengan dukungan penuh dari masyarakat, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan tidak hanya menjadi angka statistik semata, melainkan fondasi penting dalam merancang arah pembangunan ekonomi Kota Batu ke depan,” pungkasnya. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




