MALANG POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, melayangkan sorotan tajam terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun anggaran 2025, meski daerah ini baru saja mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari BPK RI. Kritik taktis dan evaluasi total tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Gabungan Fraksi di gedung dewan, Rabu (17/6/2026) hari ini, dengan menyoroti jebloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tumpukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang menembus angka Rp126 miliar lebih.
Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK itu bagus. Hebat. Apalagi kalau bisa sampai sebelas kali berturut-turut seperti Kota Batu.
Tapi ingat, WTP itu cuma urusan kepatuhan administrasi. Standar minimal tata buku. Di atas kertas, pembukuannya rapi. Tapi apakah kerapian kertas itu berbanding lurus dengan isi perut rakyat bawah? Belum tentu.
Sebab, rakyat tidak bisa makan piagam WTP. Rakyat butuh aksi nyata.
Logika kritis itulah yang hari ini diledakkan oleh gedung dewan. Rabu, 17 Juni 2026 hari ini, ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu mendadak panas.
Agenda Pandangan Umum Gabungan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 berubah menjadi ajang koreksi total.

PARIPURNA: Rapat Paripurna Pandangan Umum Gabungan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batu terhadap penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, berdiri membacakan catatan. Nadanya datar, tapi isinya menohok.
“Bagi kami, ukuran keberhasilan utama bukan sekadar WTP, melainkan seberapa besar APBD mampu menurunkan kemiskinan, meningkatkan layanan publik, memperkuat daya saing ekonomi daerah, serta memastikan pembangunan yang berkeadilan,” tegas Punjul, Rabu (17/6/2026).
Mari kita bedah anatomi anggarannya. Sektor pendapatan sekilas terlihat aman, terealisasi 99,20 persen. Tapi begitu masuk ke ruang Pendapatan Asli Daerah (PAD), alarm bahaya langsung berbunyi.
Target PAD jeblok. Hanya menyentuh angka 92,37 persen. Dari target Rp327,98 miliar, yang berhasil ditarik hanya Rp302,95 miIiar. Ada lubang sebesar Rp25 miliar yang menguap.
DPRD berhak bertanya: ini karena perencanaannya yang kelewat muluk, atau petugas di lapangan yang malas memungut pajak?
Strategi intensifikasi ditagih, tapi dengan syarat berat: jangan sampai memeras ekonomi rakyat kecil dan sektor pariwisata yang jadi napas Kota Batu.
DPRD juga emoh rekomendasi BPK hanya menjadi kliping kertas tahunan yang berulang. Ada temuan serius soal Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Air Tanah, hingga properti investasi.
Pemkot diminta segera menyusun action plan yang konkret. Jelas siapa penanggung jawabnya, jelas kapan selesainya.
Tekanan fiskal akibat UU Nomor 1 Tahun 2022 juga mulai mengintip keuangan daerah. Dana transfer pusat bakal mengetat. Maka, Batu harus mandiri. Kurangi ketergantungan pada Jakarta. Caranya? Optimalkan aset daerah secara inovatif.
Urusan belanja pun setali tiga uang. Realisasinya loyo, hanya 89,16 persen. Belanja modal yang urusannya untuk jalan, jembatan, dan fasilitas publik justru serapannya rendah. DPRD menuntut daftar hitam OPD mana saja yang bikin proyek tertunda.
Bahkan dana darurat Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp10,67 miliar yang digeser di tengah jalan ikut dipertanyakan transparan atau tidaknya. Dewan meminta rincian identitas penerima bantuan, terutama untuk urusan restitusi BPHTB.
Jangan sampai dana kedaruratan dipakai untuk main mata. Belanja rutin pegawai dan barang juga diminta disunat lewat digitalisasi agar sisa duitnya bisa dialihkan untuk memodal UMKM.
Namun, bom paling besar dari pidato dewan adalah soal SILPA. Sisa anggaran tahun 2025 menumpuk gila-gilaan: lebih dari Rp126 miliar!
Bagi dewan, angka sebesar itu bukan prestasi. Itu bukti otentik bahwa perencanaan Pemkot tidak presisi, atau eksekusi programnya lambat seperti siput. Duit rakyat kok dibiarkan mengendap di bank.
“Jangan sampai SILPA hanya menjadi tumpukan sisa anggaran yang tidak memberi manfaat,” sergah Punjul.
Kinerja lima Proyek Strategis Daerah (PSD) juga ikut ditagih. Proyek jalur pedestrian, ruang kelas baru, hingga mesin big komposter sampah diminta pembuktian dampaknya.
Apakah trotoar baru bikin turis berbondong-bondong datang? Apakah mesin komposter sukses mengurangi beban TPA? Semua harus dijawab dengan angka dan data terukur, bukan klaim sepihak.
Urusan regulasi bantuan keuangan desa pun diminta diperjelas kriteria teknisnya agar pembagian duit tidak pakai sistem subjektif alias suka-suka pimpinan.
Laporan keuangan sudah diserahkan tepat waktu, WTP pun sudah digenggam. Tapi dari ruang sidang hari ini, Kota Batu diingatkan kembali: bahwa anggaran yang baik adalah anggaran yang habis terjual untuk kesejahteraan rakyat, bukan yang bersisa ratusan miliar di dalam brankas. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




