
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Kota Malang telah mengukir namanya sebagai instansi pemerintah yang memihak masyarakat kecil. Inovasi unggulannya Qoryah Sakinah merupakan sintesis kreatif pembangunan di wilayah miskin perkotaan. Kebijakan ini bersifat berkelanjutan sejak Agustus 2019 era kepemimpinan Dr. Muhtar Hazawawi sampai era H. Achmad Shampton. Ketentuannya merujuk pada Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji D/71/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah.
Kemenag mengklasifikasi keluarga prasakinah sebagai keluarga yang bukan dibentuk atas perkawinan sah dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan material secara minimal. 283 dari 364 kepala keluarga atau 63% warga Sidomulyo terkategori prasakinah. Jumlah ini juga menyumbang persentase masyarakat prasejahtera tertinggi Sekota Malang yang disandang Kecamatan Sukun yakni sebesar 15% (BPS, Kecamatan Sukun Dalam Angka 2018). Warga Sidomulyo tinggal di kawasan kumuh bahkan sejak 1970-an dan berpendidikan rendah dengan angka putus sekolah tinggi. Mayoritas warganya lulus SD/MI dan hanya ada 2 warga yang berpendidikan sarjana.
Efek domino terdekatnya adalah minimnya keterampilan warga untuk bekerja layak dan halal. Sebagian besar bekerja sebagai pemulung, pengemis, pengamen, dan menjadi asisten rumah tangga bahkan wanita asusila dan pencopet. Seiring waktu, kondisi ini diperparah dengan masukmya jejaring rentenir yang memanfaatkan desakan ekonomi dan lemahnya mental warga. Para lintah darat memberi kemudahan pinjaman uang dengan bunga tinggi yang tidak diikuti oleh kemampuan bayar. Tidak sedikit warga yang gagal bayar dan menyerahkan semua asetnya termasuk rumah yang disita rentenir.
Pada saat yang bersamaan, kehidupan ekonomi warga Sidomulyo berkelindan dengan kehidupan sosialnya. Warga masih permisif dengan perkawinan siri dan pernikahan tanpa status alias kumpul kebo. Stigma negatif makin melekat, bukan hanya kampung miskin dan copet, namun juga kampung hitam. Dampak sosial terberatnya adalah mereka menjadi terisolir, sebab penduduk kampung tetangganya membatasi interaksi sosial. Penelusuran Kemenag Kota Malang dalam Draft Buku Qoryah Sakinah menerangkan bahwa fenomena terisolirnya Kampung Sidomulyo terjadi secara turun temurun, dari generasi ke generasi selama puluhan tahun
Berangkat dari fakta-fakta sosial ekonomi yang memprihatinkan itu, Kemenag Kota Malang menginisiasi kebijakan Qoryah Sakinah dengan 4 (empat) program yaitu pembentukan kader agama, keluarga harmoni, moderasi beragama, dan pemberdayaan ekonomi.
Esensi dan Limitasi
4 program unggulan itu memberi pesan bahwa Qoryah Sakinah memprioritaskan tujuan pada bidang sosial dengan tetap menaruh misi ekonomi. Dalam rangka mewujudkan tujuannya, Kemenag Kota Malang menggandeng sejumlah Lembaga mitra di antaranya Forum Organisasi Zakat (FOZ) Kota Malang, Fak. Syariah UIN Maliki Ibrahim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Forum kerunkunan Umat Beragama (FKUB), yayasan lintas agama, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.
Mengacu pada paparan Kemenag Kota Malang sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pencapaian tujuan sosial Qoryah Sakinah ada pada peningkatan dan pembentukan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) yang semula pada 2020 berjumlah 1 menjadi 4 dan 17 majelis taklim lengkap dengan izin resminya, terbentuk juga sanggar belajar Nukus Cerdas, grup sholawat Al-Banjari, penyaluran beasasiwa pendidikan kepada 50 pelajar miskin sepanjang 2021 sampai 2024.
Pada misi ekonomi, raihan terbaiknya adalah pendirian Koperasi Sakinah Maju yang memperoleh pendampingan pengelolaan keuangan dan manajemen secara intensif dari Baznas Kota Malang. Digagas 10 Agustus 2022 dengan 109 anggota dan jumlah asset Rp64.714.000, pada Mei 2024 koperasi ini bertambah maju dengan total aset mencapai Rp78.225.000. Selain itu, pemberian bantuan alat dan modal usaha juga diberikan.
Hari ini, setelah lima tahunan program ini dijalankan, apakah 4 program Qoryah Sakinah mampu mengangkat derajat kampung hitam Sidomulyo, setelah sebelumnya berbagai program pemerintah dan swasta diklaim tidak berhasil? (***)