MALANG POST – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana segera meluncurkan Anti-Scam Center (ASC) pada Agustus ini.
Pembentukan ASC merupakan inisiatif OJK untuk merespons maraknya kasus penipuan melalui daring (online) terhadap masyarakat.
Menurut Kepala Kantor OJK Malang, Biger A Maghribi, ASC akan menjadi game changer dalam peningkatan perlindungan bagi masyarakat atau konsumen industri jasa keungan. Terutama, dari aksi penipuan lewat daring.
Informasinya, sekitar 30 industri jasa keuangan kini berkumpul di Jakarta untuk membahas dan menindaklanjuti rencana ini. Terutama, percepatan blokir rekening yang diduga terkait tindak pidana. Di antaranya, penipuan melalui online.
“Nantinya, dana yang ditransfer masyarakat dari bank A ke bank B dan selanjutnya akibat tindak pidana seperti penipuan, akan bisa ditelusuri. Kemudian secepatnya dilakukan tindakan blokir rekening,” papar Biger.
Selama ini, UU kerahasian bank dimanfaatkan para pelaku tindak pidana guna memuluskan modus dan aksinya. Ke depan dengan adanya ASC, uang masyarakat yang menjadi korban tindak pidana itu bisa kembali.
“Ini upaya OJK untuk melindungi masyarakat. Dan akan segera diluncurkan,” jelas Biger.
Informasi yang didapat Malang Post, ASC ini ditargetkan beroperasi dalam waktu dekat karena masifnya kasus fraud dan scam di masyarakat. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, hopefully soft launching ASC di bulan kemerdekaan di Agustus ini.
Melansir RRI.co.id, terkait ASC ini, OJK telah melakukan pertemuan dengan lembaga-lembaga terkait guna menyiapkan dasar hukumnya. Termasuk menyiapkan sistem informasi, mekanisme kerja dan lokasi ASC.
Menurut Friderica, fokus dari ASC adalah melakukan pemblokiran secepatnya jika ada aduan dan mengidentifikasi para pelaku penipuan. Selain itu, bisa mengupayakan pengembalian dana korban yang tersisa.
Dia ungkapkan, tentu saja ASC akan bekerja dengan para penegak hukum. Di sisi lain, OJK akan terus melakukan edukasi pada masyarakat agar tidak mudah terjebak aksi scam dan fraud ini.
Untuk tahap awal, ASC akan melibatkan industri perbankan. Ini merupakan strategi untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang membutuhkan kordinasi dengan perbankan.
Pihaknya akan berkordinasi dengan satuan kerja perlindungan konsumen dan pengawasan perbankan OJK serta pelaku jasa keuangannya. Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 15 bank yang akan bergabung di ASC.(Eka Nurcahyo)