Malang Post – Di Kabupaten Malang, sudah 2 kali terjadi perang sarung. Dua kali pula penindakan dilakukan Polres Malang. Total 13 anak baru gede dibina dan wajib lapor. Sebanyak 11 ABG di Dampit dan 2 ABG di Pakis.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizky menjelaskan, Polres Malang dan Polsek jajaran kini meningkatkan giat patroli malam hari dan patroli cyber media sosial.
“Adanya ajakan muncul dari grup-grup media sosial, kami (Reskrim) korban dengan cyber. Kita kordinasi dengan humas dan babinkamtibmas melakukan imbauan langsung dan mefia sosial, ” urai Wahyu.
Menurut Wahyu, perang sarung terjadi 2 kali di Kabupaten Malang dan telah ada penindakan. Kata Wahyu, keseluruhan pelaku masih dibawah umur. “Ada 2 kali tindakan
Di dampit dan Pakis. seluruh pelaku masih dibawah umur. Kita lakukan pembinaan, ” terang Wahyu.
“Alhamdulillah ada reaksi cepat. Reskrim dan polsek, mencegah terjadi perang sarung, ” tambahnya. Selasa (28/3/2023) malam, puluhan ABG dari Kota Malang juga terprovokasi ajakan perang sarung di Pintu Exit Tol Pakis.
Ditambahkan Kapolsek Pakis, AKP Moh Lutfi, ada 2 ABG yang dimintai keterangan. Saat kejadian hampir terjadi perang sarung, pihaknya berhasil membubarkan kerumunan. Saat petugas datang, puluhan diperkirakan 35 ABG kocar-kacir.
Catatan lain, di Dampit, hampir juga terjadi perang sarung untuk kedua kalinya. Namun, anggota Polsek Dampit berhasil menggagalkannya. Sebelumnya, Sabtu (25/3/2023) dini hari, petugas mengamankan 11 ABG dengan 1 diantaranya membawa pedang. (Santoso FN-Januar Triwahyudi)