Malang Post – Pemkot Batu telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batu tahun 2024. Kegiatan itu dilaksanakan di Singhasari Resort, Kota Batu, Rabu, (8/3).
Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Effisiensi menyatakan, total ada 460 usulan yang didapat dari Musrenbang tingkat kecamatan Kota Batu. Rinciannya 339 usulan dari Kecamatan Batu, 54 usulan dari Kecamatan Bumiaji dan 67 usulan dari Kecamatan Junrejo.
“Kemudian ditambah usulan dari OPD Pemkot Batu, dengan total usulan sebanyak 656 usulan. Usulan tersebut sudah di masukkan ke dalam SIPD RI untuk diteruskan ke Musrenbang tingkat Provinsi Jatim,” jelas Zadim.
Jika dijumlahkan, total ada 1116 usulan pembangunan Kota Batu. Musrenbang tingkat kota tahun 2023 ini, mengusung tema ‘Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Didukung Kualitas Infrastruktur Inovasi dan Daya Saing SDM’.
“Melalui tema yang diusung itu, kami berharap akan tercapai RKPD 2024, yang nantinya dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” ujarnya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, tema yang diusung dalam Musrenbang Kota Batu sudah selaras dan mendukung pembangunan untuk target wilayah Jawa-Bali. Selaras dengan 7 prioritas pembangunan Jatim dan pembangunan Nasional.
“Agar arah pembangunan bisa maksimal,. Aka butuh sinergi antar berbagai pihak. Mulai dari tokoh masyarakat dan DPRD dengan seluruh elemen Pemkot Batu. Guna meningkatkan PAD, sehingga PAD bisa kembali untuk masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik,” ujar dia.
Wakil Ketua l DPRD Kota Batu, Nurochman menyampaikan, selain usulan pembangunan dari tingkat kecamatan dan kota. Nantinya juga akan ada usulan dari beberapa pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat Kota Batu.
“Beberapa usulan itu salah satunya adalah penataan ASN. Dengan melakukan reformasi birokrasi yang harus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Selain itu, juga terdapat pokir perihal permasalahan kemacetan dan pembukaan akses jalan serta infrastruktur untuk pertumbuhan Kota Batu. Lalu pengelolaan belanja tidak terduga (BTT) harus dimaksimalkan.
“Pihak eksekutif agar tidak ragu dalam mengambil keputusan untuk pelayanan publik. Permasalahan utama Kota Batu adalah kemacetan, kemiskinan, pengangguran, serta degradasi lingkungan dan struktur,” imbuhnya.
Untuk masalah PAD, Nurochman menyampaikan perlu adanya kajian komprehensif. Menurutnya jika PAD Kota Batu meningkat, maka ekonomi meningkat dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Batu akan menurun. (Ananto Wibowo)