Malang Post– Jabatan dan nama Kasat Pol PP Kota Batu, M Nur Adhim, dimanfaatkan untuk meminta dana ke pengembang di Kota Batu. Kasus ini muncul setelah adanya sidak dewan bersama Satpol PP ke lokasi perumahan Sky Park di Bumiaji, Kota Batu, Senin (21/6/2021).
Permintaan itu disampaikan melalui WhatsApp kepada bagian legalitas Sky Park Resort, Cecep Budi Utomo, Selasa (22/6/2021) siang. “Dia (yang mengaku Kasatpol PP) minta Rp 50 juta terkait pengurusan rekom penguningan lahan,” ungkapnya kepada malang post.com (grup ameg).
Nomor HP Kasatpol PP Kota Batu memang tidak termemori di HP Cecep. Dalam WA pria yang mengaku Kasatpol PP Kota Batu itu mengajaknya untuk bertemu di Kantor Satpol PP pada pukul 16.00 WIB.
Dengan adanya pesan tersebut, Cecep percaya saja dan menanggapi dengan baik.
Cecep menanyakan ketemuan dalam rangka apa. “Setelah menanyakan itu, orang tak bertanggungjawab tersebut menjawab jika ingin membahas masalah pengesahan masalah perizinan,” ungkap Cecep.
Sekitar pukul 14.00 WIB Cecep diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 50 juta untuk melakukan pengesahan ke Dinas Perizinan dan DPRD Kota Batu.
Adanya instruksi tersebut ia mulai sedikit curiga. Namun Cecep masih terus mengiyakan dan berencana mempersiapkan uang yang diminta.
“Saat saya hendak datang ke kantor Satpol PP sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum masuk ke Kantor Satpol PP saya menghubungi nomor tersebut terlebih dahulu.
Hasilnya, orang yang mengaku Kasatpol PP meminta uang itu, minta ditransfer dulu baru diizinkan masuk,” ungkap Cecep.
Cecep semakin curiga saat komunikasi langsung lewat handphone. “Saat dia telpon ke saya, kok suaranya berbeda dengan suara Pak Adhim. Pada saat itu juga saya memastikan jika nomor tersebut adalah nomor penipu. Karena setelah itu kontak saya langsung diblokir,” terang dia.
Nomor yang mengatasnamakan Kasatpol PP Kota Batu itu adalah 0823-1222-9337.
Dalam akun WA palsu tersebut juga memasang foto bergambarkan M. Nur Adhim.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Batu, M. Nur Adhim menegaskan jika akun WA dengan nomor tersebut bukan miliknya. Dia juga mengatakan jika orang tersebut memiliki niat untuk melakukan penipuan.
“Saya pastikan ini adalah penipuan, karena saya tidak pernah meminta hal-hal seperti itu. Kejadian seperti ini sudah sangat sering terjadi kepada saya. Maka dari itu, masyarakat jangan mudah percaya dan lebih baik langsung melakukan pengecekan kepada yang bersangkutan langsung,” tandasnya.
Malang Post- Pada hari Senin (21/6) kemarin, pihak legislatif maupun eksekutif Kota Batu melakukan sidak ke Perumahan Skypark yang berada di Dusun Buludendeng, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. (ir)