Hari ini, Senin (8/2) merupakan hari terakhir penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II. Hasil evaluasi PPKM I (11-25 Januari 2021) dan PPKM II (26 Januari-8 Februari 2021), telah dilaporkan masing-masing daerah ke pemerintah pusat.
Garis besarnya, hasilnya efektif. Mampu meningkatkan kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Tidak lagi 3M tetapi 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Dampaknya, ada trend penurunan angka terkonfirmasi positif Covid-19. Termasuk di Malang Raya.
“Sebelum PPKM rata-rata angka terkonfirmasi positif di Kota Batu ada 36 kasus per hari. Setelah PPKM I menurun menjadi 20 kasus per hari, dan PPKM II kembali menurun menjadi 19,8 kasus per hari,” kata Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, kemarin.
Meski begitu, pemerintah benar-benar ingin memutus rantai penyebaran Covid-19. Saat ini sedang disiapkan skemanya. Yaitu, PPKM mikro. Sesuai Instruksi Mendagri No 03 tahun 2021, zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Berlaku mulai 9-22 Februari 2022.
Hal ini, bisa jadi semacam kampung tangguh seperti yang pernah dikembangkan di Malang Raya saat awal Covid-19 merebak dulu. Hanya saja, kini dioptimalkan di tingkat RT atau RW. Para tokoh agama dan masyarakat diajak menyadarkan warga agar lebih taat prokes.
“Mungkin bisa saya sebut pilot project. Karena saat PPKM jilid II berlangsung, kami sudah menjalankan skema ini. Dan sudah ada sejumlah RT di tiga desa yang sudah melakukan skema itu. Yaitu, Desa Mangliawan, Saptorenggo, dan Desa Swaru,” ujar Sekretaris Satpol PP, Firmando Hashiholan Matondang.(Eka Nurcahyo)
>>>>>Selengkapnya Di Harian Di’s Way Malang Post Edisi Senin (8/2)