Suryadi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) dan Anggota DPRD Kota Malang mengapresiasi langkah tegas Pemkot Malang terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Yaitu,
SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang yang telah mendeklarasikan pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan. Ini penting agar proses penerimaan siswa baru benar-benar berjalan adil, terbuka, dan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat,” kata Suryadi, S.Pd, M.M, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang saat dihubungi Malang Post, Rabu (20/5/2026).
Namun, kata dia, tentu evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya juga harus menjadi perhatian serius. Salah satu yang sering dikeluhkan masyarakat adalah persoalan titik koordinat domisili yang terkadang kurang tepat dan berpotensi merugikan calon siswa. Jangan sampai persoalan teknis justru menghilangkan hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil.
“Karena itu, saya memastikan dan mendorong agar koordinat domisili benar-benar dipastikan akurat sesuai kondisi riil calon siswa. Pemerintah juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI), untuk memperkuat sistem verifikasi koordinat agar lebih presisi, transparan, dan meminimalisir potensi kesalahan maupun manipulasi data,” ujar Suryadi.
Selain itu, Suryadi juga meminta agar masyarakat, khususnya calon siswa dan wali murid, diberikan ruang dan akses untuk menyampaikan keberatan ataupun protes apabila merasa dirugikan oleh sistem. Karena ini negara demokrasi, maka suara masyarakat harus didengar. Jangan sampai ada warga yang kesulitan menyampaikan pengaduan hanya karena birokrasi yang rumit.
“SPMB harus menjadi ruang keadilan pendidikan, bukan sekadar proses administratif. Pemerintah harus hadir memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak,” pungkas politisi Partai Golkar ini.
Apresiasi serupa juga disampaikan Koni Kota Malang. Koni siap membantu menyukseskan komitmen SPMB bersih dan transparan seperti yang telah dideklarasikan Pemkot Malang di Mini Block Office (MBO) itu.
“Koni siap membantu mewujudkan SPMB yang objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi,” tegas Joko Purwosusanto, Sekretaris Koni Kota Malang.

Joko Purwosusanto, Sekretaris Koni Kota Malang. (Foto: Istimewa)
Joko mengaku setiap tahun Koni Kota Malang selalu dilibatkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kini berubah sebutan menjadi SPMB. Dalam SPMB itu, Koni diminta memberi rekomendasi terkait prestasi olahraga yang dimiliki peserta SPMB. Atau biasa untuk jalur SPMB prestasi non-akademik.
“Prestasi yang diikuti dan dicapai peserta itu benar-benar digelar oleh tingkat pengkot/pengkab, pemprov ataupun PB, sesuai jenjang dan kalender kejuaraan. Jadi raihan prestasi itu benar-benar berkualitas,” jelasnya.
Seperti kejurkot jenjangnya adalah kejurprov dan kejurnas. Demikian juga O2SN ada jenjang mulai tingkat kota, provinsi dan nasional. “Demikian juga Popda dan Popnas,” jelasnya.
Prestasi pada event-event besar olahraga seperti Porprov, PON, SEA Games, Asian Games, serta Olimpiade, lanjut dia, tentu akan menjadi perhatian yang lebih baik. “Pokoknya Koni akan melihat dari kualitas prestasi yang diraih calon peserta SPMB dari jalur prestasi non-akademik,” pungkas Joko.
Seperti diberitakan sebelumnya, SPMB mulai tingkat TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Malang mulai dipersiapkan dengan aturan yang tegas. Yaitu, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen itu dideklarasikan Pemkot Malang di Mini Block Office (MBO) Lantai 4 Balaikota Malang, Selasa (19/5/2026). Deklarasi dipimpin Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) leading sector, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), maupun OPD terkait seperti Dinsos, Disporapar, Dispendukcapil, Diskominfo, Bappeda, Inspektorat, dan lainnya.
Juga dari BBPMP Jatim, Ketua MKKS, Ketua Bidang PAUD PNF, Koordinator Pengawas SD, Koordinator Pengawas SMP, Kapolresta, Kejari, dan Dandim. Deklarasi ini jadi penanda dimulainya tahapan awal SPMB, sekaligus bentuk penguatan pengawasan agar proses berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.
Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa deklarasi yang dilakukan bukan sekadar agenda formalitas tahunan, melainkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses SPMB berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Tanpa ada titip menitip dari siapa saja. Kalau ada pelanggaran dan kecurangan, walikota tegas akan memberinya sanksi.(Eka Nurcahyo)




