MALANG POST – Pertengahan pekan lalu, Universitas Negeri Malang (UM) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM).
Bertempat di Graha Rektorat lantai 9 UM, kampus ini resmi mengambil sumpah janji 27 dosen tetap pada momen yang sarat makna. Pengangkatan yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengambilan sumpah janji tersebut tidak hanya menjadi proses administratif, melainkan juga penegasan bahwa status dosen tetap adalah amanah profesional.
UM bahkan mengaitkannya dengan arah kebijakan kampus ke depan. Terutama percepatan studi doktoral dan peningkatan publikasi ilmiah yang ditargetkan menjadi salah satu fokus utama pada tahun 2026.
Sebanyak 27 dosen dari beragam fakultas dilantik sebagai dosen tetap UM, meliputi; Fakultas Ilmu Pendidikan: 5 orang. Fakultas Sastra: 2 orang. Fakultas Ekonomi dan Bisnis: 3 orang. Fakultas Teknik: 11 orang. Fakultas Ilmu Sosial: 1 orang. Fakultas Vokasi: 2 orang. Fakultas Kedokteran: 3 orang
Pengangkatan dilakukan setelah para dosen melalui seleksi ketat sekaligus masa percobaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Remunerasi berbasis kinerja dan tanggung jawab. Dalam sambutannya, Rektor UM menegaskan bahwa pengukuhan dosen tetap bukan sekadar pengakuan formal.
Melainkan tuntutan tanggung jawab yang lebih tinggi. Ia juga menyoroti sistem remunerasi yang diterapkan.
“Gaji pokok mengikuti regulasi pemerintah untuk PTN. Sedangkan tambahan penghasilan diberikan berdasarkan kinerja. Dosen dengan prestasi tinggi akan memperoleh remunerasi yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan demikian, pelantikan ini menjadi semacam pengingat bahwa setiap capaian akademik—baik dalam pengajaran, riset, maupun pengabdian—memiliki bobot dan konsekuensi.
Rektor juga menekankan pentingnya percepatan studi doktoral sebagai kunci daya saing institusi. UM menargetkan agar lebih dari 50 persen dosen bergelar doktor, mengejar ketertinggalan dari sejumlah LPTK yang telah mencapai 70–80 persen.
Dukungan yang disediakan kampus pun bersifat menyeluruh: mulai dari kemudahan perizinan, penyiapan dosen pengganti, fasilitasi kursus bahasa asing, hingga akses beasiswa seperti LPDP maupun peluang studi di luar negeri.
Bagi para dosen, sumpah janji dimaknai sebagai komitmen personal sekaligus profesional.
Kinanti Pangestu dari Fakultas Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), menyebut sumpah tersebut sebagai pengikat pilihan hidupnya sebagai pendidik. Ia menegaskan bahwa komitmen tidak berhenti pada saat pengangkatan, tetapi harus terus dijaga.
“Kami mengikat diri, mengikrarkan diri. Ini pilihan hidup, jadi harus komitmen,” ujarnya.
Kinanti juga menyoroti aspek integritas dalam relasi akademik. Ia menegaskan tidak menerima apa pun dalam proses sidang atau seminar proposal, serta berusaha memperlakukan mahasiswa bukan sekadar objek akademik, melainkan manusia yang sama-sama berdiskusi mencari solusi.
Senada, Nurul Laili Sa’adah dari Fakultas Teknik, Program Studi Pendidikan Teknik Informatika melihat sumpah janji sebagai penegasan setelah masa adaptasi. “Kami benar-benar berkomitmen dengan institusi Universitas Negeri Malang,” katanya.
Ke depan, para dosen diharapkan berkontribusi signifikan pada peningkatan publikasi ilmiah tahun 2026. Bagi Nurul, publikasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Tridharma Perguruan Tinggi.
“Setiap semester dosen wajib menuliskan artikel. Oleh karena itu, saya akan melakukan yang terbaik untuk menyumbangkan publikasi sesuai harapan Rektor,” tegasnya.
Upaya UM juga selaras dengan semangat Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya: Tujuan ke-4: Pendidikan berkualitas dan Tujuan ke-9: Inovasi dan infrastruktur.
Melalui penguatan kualitas dosen dan produktivitas riset, UM berharap dapat mendorong ekosistem pendidikan tinggi yang unggul, inklusif, dan berdaya saing global. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




