PERISTIWA “nikah siri sesama perempuan” yang sempat ramai diperbincangkan di Kota Malang bukan sekadar sensasi yang lewat begitu saja. Kasus ini tidak berdiri di ruang hampa, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih mendasar: rapuhnya literasi relasi dan cara kita membangun kepercayaan dalam kehidupan nyata.
Kasus ini bermula dari hubungan dua perempuan yang berujung pada pernikahan siri, kemudian memicu konflik hukum akibat dugaan penipuan identitas. Salah satu pihak mengaku baru mengetahui identitas pasangannya setelah pernikahan berlangsung, sementara pihak lain membantah dan menyatakan telah terbuka sejak awal. Perbedaan klaim tersebut kemudian berujung pada laporan ke polisi, memantik drama publik, serta memunculkan beragam spekulasi di ruang digital. Jelas, ini bukan sekadar persoalan identitas, melainkan juga kegagalan dalam membangun relasi yang sehat dan transparan.
Di era digital, komunikasi seolah tanpa batas. Orang dapat bertukar pesan setiap saat, melakukan panggilan video setiap hari, bahkan bertemu langsung berkali-kali. Namun, intensitas interaksi tersebut tidak serta-merta menjamin kedalaman pemahaman. Kedekatan digital tidak selalu berbanding lurus dengan kedekatan emosional. Memahami pasangan secara utuh tidak cukup hanya dengan frekuensi komunikasi, melainkan menuntut kualitas relasi yang ditopang oleh kejujuran, keterbukaan, dan verifikasi informasi yang memadai.
Dalam kasus ini, terdapat indikasi bahwa relasi dibangun di atas asumsi yang tidak teruji. Kepercayaan tumbuh terlalu cepat, diperkuat oleh rasa “cocok” dan dorongan emosional untuk segera berkomitmen. Sayangnya, aspek-aspek krusial justru luput dari klarifikasi. Relasi semacam ini rentan timpang karena dibingkai oleh informasi yang tidak utuh—bahkan bisa jadi oleh kebohongan yang tersamar.
Fenomena ini sekaligus menegaskan lemahnya literasi tentang relasi yang sehat. Banyak orang masih memaknai cinta sebatas perasaan yakin atau ketertarikan yang kuat. Padahal, relasi yang sehat menuntut lebih dari itu: komunikasi terbuka, posisi yang setara, serta keberanian untuk membicarakan hal-hal sensitif sejak awal. Klarifikasi bukan tanda ketidakpercayaan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk mencegah masalah di kemudian hari. Kejujuran dan kepercayaan harus dibangun secara sadar, bukan sekadar mengalir mengikuti emosi.
Di sisi lain, pilihan melakukan pernikahan siri dalam konteks ini juga patut dikritisi. Pernikahan yang tidak tercatat secara resmi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketidakjelasan status hukum, lemahnya perlindungan hak pasangan, hingga dampak bagi anak yang mungkin lahir di kemudian hari. Padahal, mekanisme pernikahan resmi melalui lembaga negara telah menyediakan ruang verifikasi yang penting untuk memastikan keabsahan identitas dan legalitas hubungan.
Tidak jarang, keputusan menempuh jalan pintas seperti pernikahan siri dipengaruhi oleh janji-janji yang terdengar menggiurkan—kemapanan finansial, gaya hidup mewah, atau masa depan yang tampak menjanjikan.
Dalam kondisi emosional, nalar kritis kerap melemah, tergantikan oleh harapan dan imajinasi. Ketika realitas tidak sesuai dengan ekspektasi, penyesalan pun datang terlambat.
Dari peristiwa ini, setidaknya ada tiga pelajaran penting. Pertama, literasi relasi harus menjadi bekal utama dalam membangun hubungan, terutama dengan orang yang latar belakangnya belum sepenuhnya dikenal. Kedua, kepercayaan bukan sesuatu yang diberikan begitu saja, melainkan dibangun melalui proses yang melibatkan waktu, kejujuran, dan pembuktian. Perasaan “cocok” tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar dalam mengambil keputusan besar. Ketiga, legalitas perkawinan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sistem perlindungan yang dirancang untuk mencegah risiko di masa depan.
Pada akhirnya, fenomena ini menjadi pengingat bahwa kedewasaan dalam relasi tidak diukur dari seberapa cepat seseorang melangkah ke jenjang serius, melainkan dari seberapa bijak ia mempersiapkan setiap tahapannya. Literasi relasi perlu terus digaungkan, khususnya di kalangan generasi muda, agar mereka tidak terjebak dalam keputusan emosional yang berpotensi membawa penyesalan panjang. (***)




