RESMI DISEGEL: Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade D'Kross Herawanto, disaksikan anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, menempelkan stiker pengawasan terkait pekerjaan pembangunan di atas badan air atau saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kelurahan Kauman, Klojen, Senin (01/06/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST — Ada saja kelakuan penjahat zaman sekarang. Pintar melihat peluang di tengah masalah. Baru saja Pemerintah Kota Malang menyegel proyek parkiran ilegal, di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, muncul oknum misterius yang nekat mencatut nama Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, untuk melancarkan aksi penipuan melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (2/6/2026). Sasarannya pun jelas: pihak manajemen Pia Cap Mangkok yang sedang pusing menghadapi pembekuan proyek mereka.
Modus penjahat siber ini terbilang rapi. Demi memuluskan aksi pemerasan, pelaku menggunakan dua nomor telepon asing sekaligus, yaitu 082357777208 dan 082396821114.
Agar korbannya langsung percaya, pelaku memasang foto wajah Ade Herawanto di profil WhatsApp-nya. Sang pengusaha yang sedang terdesak tentu bisa saja langsung terkecoh.
Di dalam obrolan virtual itu, si penipu yang berlagak jadi pejabat mulia ini menjanjikan bisa membereskan masalah. Menuntaskan urusan perizinan proyek parkir yang sedang macet tersebut.
Tentu, tidak ada makan siang gratis. Ujung-ujungnya adalah duit.
Pelaku meminta manajemen Pia Cap Mangkok mengirimkan sejumlah uang pelicin. Rekeningnya sudah disiapkan: Bank Mandiri atas nama Siti Kotimah dengan nomor rekening 1840007924010.

BARANG BUKTI: Sejumlah tangkapan layar dari WA yang mengatasnamakan Ade Herawanto, dengan sasaran Pia Cap Mangkok. (Foto: Tangkapan Layar)
Beruntung, pihak manajemen tidak langsung silau. Mereka jeli. Setelah ditelusuri mendalam, nomor rekening tersebut ternyata adalah taktik licik berupa virtual account, yang sengaja dibuat untuk mengaburkan identitas asli pelaku.
Saat dikonfirmasi mengenai pencatutan namanya, Ade Herawanto langsung meradang. Geram. Pria yang akrab disapa Sam Ade d’Kross ini menegaskan bahwa hal itu adalah murni tindakan kriminal pencurian identitas.
Ade meminta pihak korban maupun masyarakat luas, untuk langsung memblokir nomor-nomor siluman tersebut. Jangan pernah dilayani.
“Nomor itu jelas bukan milik saya. Itu adalah modus penipuan yang memanfaatkan situasi proyek yang tidak berizin,” tegas Ade, Selasa (2/6/2026).
Ade mengingatkan, birokrasi zaman sekarang sudah berubah. Tidak bisa lagi pakai cara-cara kolusi di bawah meja.
“Saya tegaskan lagi, kami di dinas bekerja sesuai sistem resmi Sim-BG. Tidak pernah ada transaksi keuangan di luar jalur legal, apalagi sampai meminta transfer pribadi ke Bank Mandiri,” tambah musisi berkacamata ini.
Pihak DPUPRPKP Kota Malang kini tidak tinggal diam. Mereka langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak perbankan, guna melacak siapa sebenarnya pemilik asli nomor telepon dan virtual account tersebut. Polisi ingin memotong pergerakan pelaku sebelum ada korban yang telanjur mentransfer uang haram itu.
Proyek tempat parkir di atas saluran irigasi Kadalpang itu sendiri, saat ini statusnya sudah mati suri. Dihentikan total oleh Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang, karena terbukti melanggar aturan tata ruang wilayah.
Niat pengusaha Pia Cap Mangkok untuk membereskan perizinan resmi memang harus ditempuh. Namun, lewat jalur resmi Sim-BG yang ada di balai kota, bukan lewat transfer kilat ke nomor rekening Siti Kotimah pilihan sang penipu WhatsApp. (Ra Indrata)




