Malang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat sejumlah kejadian bencana yang terjadi selama tahun 2020. Seperti banjir, angin kencang, tanah longsor, pohon tumbang, sambaran petir, hingga kebakaran rumah maupun lahan perkebunan dan hutan.
Dari catatan yang dihimpun, hingga Oktober 2020 ada 84 kejadian bencana di Kabupaten Malang. Rinciannya, banjir 10 kejadian, angin kencang 25, tanah longsor 43, pohon tumbang 5, dan sambaran petir satu kejadian.
Beberapa di antaranya tergolong bencana hidrometeorologi, dan dipengaruhi oleh fenomena alam badai La Nina. Selain itu kondisi geografis Kabupaten Malang berupa dataran tinggi (pegunungan), dataran rendah, dan juga lautan, menyebabkan ada beberapa potensi bencana .
Dengan kondisi itu, BPBD telah menyiapkan beberapa langkah antisipatif. “Kesiapan-kesiapan ini sudah kami lakukan,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Malang, Bambang Istiawan.
Upaya lain yang dilakukan untuk mengantisipasi hal tidak terduga, yakni koordinasi dengan lembaga terkait. Seperti BMKG, lembaga stasiun cuaca, dan lainnya. “Yang jelas rutin itu stasiun cuaca Brawijaya, BMKG yang membidangi cuaca dan gempa, pihak kemaritiman karena wilayah kami juga ada yang pesisir, rekan-rekan di bandara juga kami ajak koordinasi, serta lembaga-lembaga lain yang memiliki radar cuaca,” jelas Bambang.
Tidak hanya itu, kewaspadaan terhadap bencana juga diberikan kepada masyarakat melalui pelatihan atau sosialisasi. Salah satunya melalui desa tangguh bencana (destana). Sebab, masyarakat yang bertempat tinggal di satu wilayah dengan potensi bencana, juga telah paham dengan kemungkinan bencana yang akan terjadi. Juga di saat cuaca-cuaca tertentu.
Kini pihaknya mendorong setiap desa bisa menjadi destana. Sebab, hal ini lebih efektif dalam upaya penguatan mitigasi bencana. Saat ini setidaknya sudah ada 40 desa dan 1 kelurahan yang ditetapkan menjadi destana. Rinciannya, 37 destana tingkat pratama, 2 destana madya, dan 2 destana utama.
Menurut perspektif BPBD, setidaknya seluruh desa dan kelurahan seharusnya menjadi destana minimal pratama. Sebab, jika dilihat dari kondisi geografis Kabupaten Malang yang terdapat banyak perbukitan dan pesisir, sehingga juga banyak potensi bencana yang bisa terjadi. “Minimal seharusnya sudah pratama semua,” tambah Iksan Hadi, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Malang.
BPBD menyebut, ketersediaan anggaran menjadi salah satu kendala terbentuknya satu desa menjadi destana. Sebab, dalam sekali kegiatan, anggaran yang dibutuhkan agar bisa menjadi destana adalah Rp 60 juta.
“Selain itu yang dibutuhkan adalah kesiapan masyarakat dari beberapa unsur. Tokoh masyarakat, karang taruna, Linmas, tenaga sesehatan dan pendidikan, serta kader. Minimal sudah ada pembentukan pokjanya dulu,” tegas Iksan
Setelah itu, masyarakat desa setempat akan diberi pembekalan secara teori terkait apa iti destana, penanganan korban bencana, pembuatan dokumen penguranan risiko bencana, dan nantinya ditetapkan dalam sebuah SK Forum Destana yang ditandatangani pemerintah desa terkait. “Tindak lanjutnya, langsung diikuti simulasi kebencanaan sesuai dengan potensi bencana di wilayah masing-masing,” terang dia.(riz/ekn)