MALANG POST – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) dipercaya oleh Kemitraan dan USAID untuk bekerjasama dalam program “Internalisasi Nilai Integritas di Ruang Akademik”.
Serta melaunching program berbasis komputer dan digitalisasi yang disebut Sistem Informasi Anti Plagiasi (SIAP), Kamis (12/12/2024). Turut pula menghadirkan perwakilan KPK, Kemitraan, serta jajaran dekanat FHUB.
Ketua Pelaksana Program Kemitraan FHUB, Galieh Damayanti, mengatakan. Dengan dukungan USAID ada beberapa program yang harus diselesaikan.
Salah satunya dengan pembuatan suatu sistem berbasis komputer dan digitalisasi yang disebut SIAP.
Program ini dilaksanakan dengan beberapa rangkaian tonggak pencapaian yang harus diselesaikan oleh FHUB.
Pertama, kegiatan yang dilakukan adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengecekan Plagiasi untuk tugas akhir.
Kedua, SOP tersebut ditindaklanjuti dengan pembuatan suatu sistem berbasis komputer dan digitalisasi yang disebut “Sistem Informasi Anti Plagiasi (SIAP)”.
Diharapkan adanya sistem ini dapat menyelesaikan permasalahan proses pengecekan plagiasi di FHUB dan meningkatkan pelayanan plagiasi kepada para mahasiswa.
Ketiga, selain membuat SOP dan sistem informasi bernama “SIAP” kegiatan juga dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh civitas akademik FH UB baik dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa.
Sehingga diharapkan pengetahuan para civitas akademika mengenai bentuk-bentuk pelanggaran integritas akademik dapat bertambah dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Bebernya.
Berbeda dengan SOP lama yang dikirim melalui email, banyak keluhan dari mahasiswa. Mulai lambatnya pemantauan karena penumpukan email, sampai munculnya disintegritas antar mahasiswa dan dosen.
“Lewat SOP baru dengan SIAP itu semua bisa melihat atau mengontrol tahapan uji plagiasi mahasiswa. Kalau ada plasgiasi ada upaya kontrol melalui sistem, jadi tidak ketemu mahasiswa secara langsung,” jelasnya.
Melalui SIAP itu pengecekan plagiasi bisa lebih cepat, Galieh menyebut progres dimaksimalkan hanya 2×24 jam.
“Sekarang kan sifatnya antrean, jadi bisa lebih cepat. Kalau yang lama kan kirim manual lewat email, itu bisa sangat lama karena ketumpuk. Penerapan rencana Dekan kemarin per 2 januari 2025,” ujarnya.
Dekan FHUB, Dr Aan Eko Widianto, berharap dengan seluruh agenda integrity fair ini menambah pengetahuan para civitas akademika mengenai bentuk-bentuk pelanggaran integritas akademik dapat bertambah dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap adanya sistem ini dapat menyelesaikan permasalahan proses pengecekan plagiasi di FHUB dan meningkatkan pelayanan plagiasi kepada para mahasiswa,” harapnya. (M Abd Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)