MALANG POST – Bupati Malang, HM Sanusi, meninjau langsung jalan yang longsor di Jalur Lintas Selatan (JLS). Tepatnya di Jalur Kelok Sembilan Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kamis (12/12/2024) sore.
Badan jalan JLS yang masuk di wilayah Dusun Panggungwaru, Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang itu, longsor pada Rabu (11/12/2024).
Peristiwa ini terjadi tepatnya di jalur kelok sembilan, tak jauh dari perbatasan Malang-Blitar. Bahkan sempat viral di media sosial.
Longsor tersebut, terjadi akibat hujan dengan intensitas sedang sejak Selasa (10/12/2024) sore hingga Rabu (11/12/2024) dini hari, yang mengakibatkan ruas jalan JLS kelok sembilan mengalami kerusakan. Yakni retak, longsor, dan putus sepanjang kurang lebih 50 meter.
“Jalan ini kan sebenarnya merupakan jalan penghubung JLS antara Malang dan Blitar. Tetapi karena jalan di Blitar masih belum di proses, akhirnya jalan ini digunakan untuk kegiatan para petani,” tutur Bupati Malang di depan awak media.
Bupati Malang berharap, segera ada penanganan khusus dan tepat sehingga jalan ini dapat berfungsi kembali di Kabupaten Malang.
Sementara itu, Pengawas Pemeliharaan Kontraktor yang menangani JLS, Umar Syahroni menjelaskan, bencana tanah longsor ini terjadi karena derasnya air hujan. Yang mengakibatkan tanah di lapisan bawah jenuh dan mengakibatkan bergesernya tanah lapisan bawah.
“Untuk penanganannya, kami akan melaksanakan uji terlebih dahulu dengan media pengeboran untuk menentukan kedalaman tanah yang keras.”
“Pengujian ini harus dilakukan karena kita tidak bisa langsung memperbaiki namun harus melakukan pengujian tanah step by step untuk pengerjaannya,” tutur Umar Syahroni
Sedangan untuk proses menyambungan jalan, diperkirakan akan selesai sekitar tiga sampai empat hari pengerjaan. Sementara untuk penanganannya, menunggu sampai hasil uji tanahnya selesai.
“Hasil uji tanah ininya yang nanti akan kita bawa untuk menagani masalah tanah bergeser yang mengakibatkan longsor ini,” ucap Umar Syahroni
Sebelumnya pada Rabu (11/12/2024) kemarin, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, ketika berada di lokasi longsor mengatakan, pelaksanaan perbaikan kerusakan di JLS yang masuk kawasan Kecamatan Donomulyo merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Kami dari Pemkab Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Malang sudah menyampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Didik.
Kelok Sembilan yang berstatus jalan nasional, kewenangan perbaikannya ada di pemerintah pusat. Sedangkan Pemkab Malang hanya penerima manfaat dari pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, JLS merupakan akses penghubung antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar, yang saat ini juga masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait keberlanjutan proyek tersebut.
“Itu penghubung dengan Kabupaten Blitar, hanya tinggal sedikit lagi sudah sampai Wates, Blitar. Makanya kami menunggu dan kewajiban di pemerintah daerah sebatas melaporkan,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitaran lokasi kejadian supaya berhati-hati dengan beragam potensi bencana alam di tengah kondisi cuaca hujan. “Kami sudah memberikan informasi supaya meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian karena sekarang musim hujan,” kata dia.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang kerusakan dan longsor yang terjadi di JLS sepanjang lebih kurang 50 meter.
BPBD setempat menyatakan, jika kawasan JLS yang masuk ke wilayah Kecamatan Donomulyo sempat diguyur hujan berintensitas sedang hingga tinggi, sejak Selasa (10/12) sampai Rabu (11/12) dini hari. Dampaknya, akses JLS terputus total sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor. Kepolisian setempat telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. (*/prokopim/Ra Indrata)