AMEG – Mulai hari ini, Rabu (12/5/21), aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Batu mulai libur panjang Idul Fitri 1442 H, hingga Senin (17/5/21). Untuk membentengi agar tidak mudik, mereka wajib absensi dengan cara mengirimkan lokasi terkini (share location) via WhatsApp.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu No 800/812/422.202/2021 tentang bepergian ke luar daerah atau mudik. Dengan adanya SE itu, sudah pasti para ASN wajib hukumnya stay di rumah.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menegaskan, seluruh ASN wajib share location pagi dan sore.
“Media yang digunakan WhatsApp, kepada atasan masing-masing, atau WhatsApp group masing-masing OPD,” jelas Dewanti kepada ameg.id, Selasa (11/5/21).
Dia juga mengimbau seluruh pejabat yang dibekali mobil dinas jabatan maupun mobil dinas operasional, tidak menggunakan mobil itu. “Kecuali ada kepentingan dinas,” tegasnya.
Dia juga menegaskan, bagi yang melanggar diberi sanksi peringatan hingga penundaan kenaikan pangkat.(ar)