MALANG POST – Satuan Lalu Lintas Polres Malang menggencarkan edukasi keselamatan berkendara sasaran pekerja transportasi publik dengan menyisir pangkalan ojek online (ojol) di Karanglo Singosari dan pengemudi angkutan umum di Terminal Landungsari Dau, Jumat (30/10/2026).
Penegakan disiplin berlalu lintas selama gelaran Operasi Patuh Semeru 2026 terus diperluas jangkauannya oleh Kepolisian Resor Malang.
Tidak hanya menyasar kelompok pelajar dan penertiban internal markas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang kini merangkul para pejuang jalanan di sektor transportasi publik.
Menginjak hari kelima gelaran operasi pada Jumat (30/10/2026), personel Satlantas bergerak mendatangi dua titik pusat mobilitas warga.
Titik pertama menyasar pangkalan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan strategis Karanglo, Kecamatan Singosari.
Titik kedua menyasar pangkalan pengemudi angkutan kota (angkot) serta bus antarkota di area Terminal Landungsari, Kecamatan Dau.
Petugas menyampaikan sosialisasi secara langsung (face to face) menggunakan pendekatan dialogis dan humanis.
Para pengemudi diingatkan untuk senantiasa mematuhi rambu petunjuk jalan, memeriksa kelengkapan surat kendaraan, serta memastikan kelaikan fisik armada sebelum menarik penumpang.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menegaskan bahwa kelompok pekerja transportasi memiliki porsi perhatian sangat penting selama Operasi Patuh Semeru 2026.
“Pengemudi ojol maupun angkutan umum memiliki tanggung jawab besar karena setiap hari beraktivitas di jalan dan membawa keselamatan penumpang,” ujar AKP Chelvin Arliska, Jumat (30/10/2026).
Stop Main Ponsel Saat Kejar Pesanan
Chelvin secara khusus menyoroti kebiasaan berisiko yang kerap dilakukan para pengemudi ojol saat berburu orderan di jalanan.
Tingginya mobilitas harian sering kali memicu pengemudi mengabaikan keselamatan demi mengejar kecepatan waktu pengantaran.
Petugas mewanti-wanti para pengemudi ojol agar tidak menggunakan gawai atau telepon seluler saat sepeda motor sedang melaju di atas aspal.
Aktivitas memantau navigasi peta digital atau mengonfirmasi pesanan pelanggan wajib dilakukan saat kendaraan berada dalam posisi berhenti di tempat yang aman.
Langkah serupa ditekankan kepada para sopir angkutan umum di Terminal Landungsari.
Sopir angkot diminta tidak ugal-ugalan ngetem di sembarang tempat serta memastikan kondisi sistem pengereman dan lampu kendaraan berfungsi normal.
Penggunaan helm berstandar SNI bagi pengemudi ojol dan penumpang serta penggunaan sabuk keselamatan bagi sopir angkut menjadi syarat mutlak yang tidak boleh ditawar.
“Jangan sampai karena mengejar waktu atau pesanan, keselamatan justru dikesampingkan. Lebih baik sedikit terlambat daripada mengambil risiko kecelakaan,” tegas Chelvin.
Jadi Pelopor dan Kemitraan Bersama
Lebih lanjut Chelvin menambahkan bahwa edukasi preventif ini diharapkan sanggup mengubah perilaku pengemudi secara permanen.
Pesan kepatuhan berlalu lintas tidak boleh berhenti sebatas formalitas seremonial saat petugas kepolisian hadir di lokasi.
Para pengemudi angkutan dan ojol didorong untuk menjadi pelopor (pioneer) tertib lalu lintas bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Operasi Patuh Semeru 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung maraton selama 14 hari hingga 8 November 2026 mendatang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengajak seluruh elemen masyarakat pengguna jalan untuk saling mengingatkan di atas aspal.
Kesadaran menjaga keselamatan jiwa merupakan tanggung jawab kolektif bersama demi mewujudkan lalu lintas Kabupaten Malang yang aman dan lancar.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi setiap pengguna jalan. Mari saling mengingatkan dan patuhi aturan walau menempuh jarak dekat,” pangkas Budiono. (HmsResma/Ra Indrata)




