SUBSIDI: Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menandatangani berita acara penyerahan dana Banpol 2026 kepada sembilan parpol pemilik kursi di DPRD. Disaksikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan beberapa Ketua Parpol, Jumat (18/09/2026). (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pemerintah Kota Malang melalui Bakesbangpol menyerahkan secara resmi dana bantuan politik (Banpol) senilai Rp7,08 miliar dari APBD 2026, kepada sembilan partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Malang periode 2024–2029, Jumat (18/9/2026).
Penguatan kualitas demokrasi di tingkat daerah, berbanding lurus dengan komitmen edukasi politik yang dijalankan oleh partai politik. Dana bantuan keuangan yang dikucurkan pemerintah dari kas APBD bukan sekadar alokasi rutin, melainkan modal utama untuk membina kader dan mencerdaskan calon pemilih.
Komitmen itulah yang ditegaskan dalam penyerahan bantuan politik di Kota Malang.
Pemkot Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan dana Banpol Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.080.120.000.
Bantuan ini dikucurkan kepada sembilan parpol yang menempatkan wakilnya di DPRD Kota Malang.
Masing-masing adalah PDIP (9 kursi), PKB (8 kursi), Gerindra (6 kursi), PKS (7 kursi), Golkar (6 kursi), Demokrat (3 kursi), Nasdem (3 kursi), PSI (2 kursi), serta PAN (1 kursi).

BERSATU: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Kepala Bakesbangpol, Noer Rahman Wijaya, foto bersama dengan 9 pimpinan parpol penerima dana Banpol 2026. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membeberkan bahwa patokan nilai Banpol masih mengacu aturan lama sejak 2021, yakni Rp15.000 per suara sah.
PDIP mengantongi Banpol tertinggi senilai Rp1,3 miliar lebih atas raihan 78.126 suara.
Disusul PKB sebesar Rp1,196 miliar dari 79.766 suara, serta Gerindra yang mengemas Rp999,48 juta dari perolehan 66.632 suara.
Sementara penerima Banpol terendah ditempati PAN sebesar Rp350,94 juta berdasarkan raihan 23.396 suara.
”Kami berharap parpol memanfaatkan dana ini untuk pendidikan politik yang bermartabat dan berkualitas. Goal-nya adalah iklim demokrasi Kota Malang yang aman, sehat, dan kondusif, terutama bagi pemilih pemula,” kata Wahyu Hidayat, Jumat (18/9/2026).
Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menekankan bahwa parpol wajib menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara terbuka berdasarkan bukti kegiatan delapan bulan terakhir.
Merespons penyerahan tersebut, Ketua DPC Gerindra Kota Malang, Moreno Soeprapto, memastikan dana Banpol akan dialokasikan penuh untuk pendidikan politik kader dan masyarakat.
Moreno menyoroti pentingnya mengikis budaya pragmatisme dan politik transaksional di tengah masyarakat saat gelaran pemilu.
”Kami tekankan kepada para kader agar semakin dekat dengan masyarakat. Edukasi cerdas harus terus diberikan agar pemilih kian dewasa dalam berdemokrasi,” tegas Moreno. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




