MALANG POST – Api membakar lahan tebu di sekitar Jalan Sarangan–Jalan Glanggang, Desa Kranggan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis (18/9/2026) siang. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mencegah api merembet ke permukiman warga.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.16 WIB. Lahan tebu tersebut diketahui milik Sujud dan disewa Sutomo, mantan Kepala Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum.
Begitu menerima laporan, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang bersama personel Polsek Pakisaji langsung menuju lokasi. Selain dua unit mobil Damkar, satu mobil patroli Polsek Pakisaji juga dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman dan pengamanan.
Petugas berjibaku menjinakkan api yang membakar tanaman tebu. Kondisi lokasi yang berdekatan dengan permukiman membuat proses pemadaman dilakukan dengan cepat agar api tidak meluas.

DIALOG: Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko memberikan arahan kepada petugas Damkar, saat pemadaman kebakaran lahan tebu di Desa Kranggan, Pakisaji. (Foto: Diky Prasetyo/Malang Post)
Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko mengatakan, petugas masih melakukan pendataan terkait penyebab maupun luasan lahan yang terdampak.
“Untuk lahan tebu milik Sujud yang disewa Sutomo, saat ini api sudah berhasil dipadamkan oleh tim Damkar dibantu warga dan personel Polsek. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kebakaran sudah teratasi. Hanya sedikit saja yang terbakar,” ujar Sunarko di lokasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Pendinginan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Polsek Pakisaji mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada kondisi cuaca kering. Warga diminta tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan.
Kewaspadaan diperlukan agar api tidak merembet ke lahan pertanian, bangunan, maupun kawasan permukiman di sekitar lokasi. (Diky Prasetyo/Ra Indrata)




