MALANG POST – Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu resmi membahas Raperda Perubahan APBD 2026 berbelanja Rp1,058 triliun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (18/9/2026), dengan mengalokasikan SiLPA Rp126,22 miliar untuk menutup defisit anggaran agar berimbang.
Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu 2026 mengalami penyesuaian. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama DPRD Kota Batu resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (18/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,058 triliun, sedangkan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp932,16 miliar. Selisih antara pendapatan dan belanja itu ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp126,22 miliar.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang disepakati bersama DPRD pada Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, perubahan APBD dilakukan setelah Pemkot Batu melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester I 2026. Evaluasi tersebut menemukan sejumlah program dan kegiatan yang capaian kinerjanya belum optimal, termasuk beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

WALI Kota Batu, Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
”Perubahan APBD ini bukan hanya memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan juga sebagai wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” kata Nurochman.
Ia menjelaskan bahwa perubahan anggaran juga diperlukan karena perkembangan kondisi daerah tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi yang digunakan saat penyusunan APBD awal. Selain itu, terdapat koreksi terhadap proyeksi SiLPA 2025 sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemkot Batu 2025.
Penataan belanja juga dilakukan, terutama terhadap anggaran yang bersumber dari dana khusus. Pemkot turut melakukan penyesuaian akibat adanya pergeseran kegiatan antar-SKPD, perubahan lokasi maupun kelompok sasaran, hingga penghapusan sejumlah kegiatan.
”Seluruh kegiatan dalam perubahan APBD tahun 2026 harus mempertimbangkan kecukupan waktu yang tersedia,” ujarnya.
Dalam struktur Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp932,165 miliar. Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp322,146 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp610,019 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,058 triliun. Porsi terbesar berada pada belanja operasi yang mencapai Rp875,974 miliar. Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp58,436 miliar, belanja tidak terduga mencapai Rp36,233 miliar, sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp87,740 miliar.

Dengan struktur tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp126,22 miliar. Angka tersebut sama dengan nilai SiLPA hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Batu 2025.
Cak Nur, sapaan akrab Nurochman, menyebut bahwa SiLPA tersebut dialokasikan untuk menutup defisit pada perubahan APBD 2026. Dengan demikian, struktur anggaran nantinya dapat ditetapkan dalam kondisi berimbang.
”Selanjutnya, anggaran SiLPA tersebut direncanakan untuk dialokasikan guna menutup defisit anggaran pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, anggaran nantinya dapat ditetapkan secara berimbang,” jelasnya.
Cak Nur menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka dalam dokumen APBD. Setiap program yang dimasukkan dalam perubahan anggaran harus mempertimbangkan waktu pelaksanaan sekaligus dampaknya terhadap masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala SKPD untuk kembali mencermati program dan kegiatan yang telah direncanakan. Terlebih, waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal menyisakan beberapa bulan.
”Saya berharap kepada kepala SKPD agar melakukan pencermatan kembali terhadap program dan kegiatan yang direncanakan sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




