MALANG POST – Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan bahwa belanja APBD Kota Batu 2027 sebesar 63,3 persen, masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat di Kota Batu, Rabu (9/9/2026), guna mendorong efisiensi anggaran belanja daerah, serta mengoptimalkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah.
Kemandirian fiskal Kota Batu masih menjadi pekerjaan rumah besar. Memasuki 2027, lebih dari separuh kemampuan belanja daerah masih ditopang oleh dana transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Pemkot Batu semakin terbatas di tengah proyeksi belanja yang terus menyusut.
Wali Kota Batu, Nurochman, menyebut tingkat ketergantungan terhadap pendapatan transfer masih mencapai sekitar 63,3 persen dari total belanja daerah.
“Ketergantungan dari pendapatan transfer kita masih di angka 63,3 persen dari total belanja daerah,” ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Gambaran tersebut terlihat dalam proyeksi pendapatan daerah 2027. Total pendapatan Kota Batu diperkirakan mencapai Rp990,20 miliar. Dari angka tersebut, transfer pemerintah pusat masih menjadi penyumbang terbesar dengan proyeksi Rp614,20 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp365 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp11 miliar.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan pembiayaan daerah masih cukup kuat dipengaruhi oleh kebijakan transfer dari pemerintah pusat. Persoalannya, pada saat yang bersamaan, ruang fiskal Kota Batu mulai menyempit.
Proyeksi belanja daerah 2027 hanya sekitar Rp1,07 triliun. Nilai tersebut turun dibandingkan dengan pagu belanja 2026 yang berada di kisaran Rp1,10 triliun. Bahkan, jika dibandingkan dengan APBD 2025 sebesar Rp1,24 triliun, penurunannya semakin terlihat.
Dengan pendapatan sekitar Rp990,20 miliar dan belanja Rp1,07 triliun, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp80,08 miliar. Pemkot Batu berencana menutup celah tersebut melalui penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Namun, bantalan fiskal dari sumber ini juga tidak lagi sebesar sebelumnya.
Penggunaan SiLPA 2027 diproyeksikan sekitar Rp80,08 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan akumulasi SiLPA pada 2025 yang mencapai Rp126,22 miliar.
Artinya, ruang untuk mengandalkan sisa anggaran sebagai penyangga pembiayaan juga semakin terbatas. Kondisi tersebut membuat peningkatan PAD menjadi kebutuhan yang tidak bisa terus ditunda.
Cak Nur, sapaan akrab Nurochman, mengakui bahwa membangun kemandirian fiskal bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Pemerintah daerah memilih melakukannya secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kemandirian fiskal tidak bisa langsung dilakukan sekaligus, tetapi harus bertahap,” katanya.
Peningkatan PAD, lanjut Cak Nur, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kemampuan masyarakat. Di sisi lain, setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan.

DITOPANG PUSAT: APBD Kota Batu tahun 2027 sebagian besar masih ditopang pusat. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Oleh karena itu, Pemkot Batu bakal lebih selektif dalam menentukan program yang dibiayai APBD. Prinsip money follows program dan spending better akan diterapkan agar anggaran tidak sekadar habis terserap, melainkan memiliki hasil (output) dan dampak (outcome) yang terukur.
“Setiap alokasi rupiah dituntut menghasilkan output dan outcome yang jelas,” tegasnya.
Belanja daerah nantinya diprioritaskan untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur dasar, penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, serta efisiensi tata kelola pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, mengatakan bahwa legislatif juga akan menyesuaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi fiskal yang semakin terbatas membuat kualitas belanja menjadi jauh lebih penting. Besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan APBD.
“Anggaran tahun depan tidak diukur dari seberapa besar nominal belanja yang dipasang, melainkan seberapa tinggi kemanfaatannya bagi masyarakat,” tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, pekerjaan rumah APBD Kota Batu 2027 bukan semata-mata mengatur belanja yang semakin terbatas. Tantangan yang lebih besar adalah memperkuat sumber pendapatan sendiri agar pembangunan daerah tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat. (Ananto Wibowo)




