KEPALA Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Malang dr. Titis Ari Respatilatsih. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Kabar baik datang dari perkembangan kasus influenza di Kabupaten Malang. Hingga Oktober 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mencatat 19.994 kasus. Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Malang dr. Titis Ari Respatilatsih mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan catatan kasus pada 2023 dan 2024.
Pada 2023, kasus influenza tercatat mencapai 71.994 kasus. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 72.480 kasus pada 2024.
Tren penurunan mulai terlihat pada 2025 dengan jumlah kasus sebanyak 32.345. Memasuki 2026, jumlah tersebut kembali turun dan hingga Oktober tercatat 19.994 kasus.
“Kalau melihat data yang ada, jumlah kasus influenza saat ini terus mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Titis, Kamis (8/10/2026).
Selain tren penurunan kasus, Dinkes Kabupaten Malang juga belum menemukan indikasi adanya jenis atau varian influenza baru dari kasus yang telah teridentifikasi.
“Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya jenis atau varian influenza baru dari kasus yang teridentifikasi. Penyakit tersebut disebabkan infeksi virus influenza yang menyerang saluran pernapasan bagian atas hingga paru-paru,” kata Titis.
Mayoritas Kasus Ringan
Dari kondisi pasien yang ditemukan, Titis menyebut mayoritas kasus influenza di Kabupaten Malang masih tergolong ringan.
Sebagian besar pasien dapat menjalani pengobatan secara rawat jalan dan belum membutuhkan penanganan khusus di rumah sakit. Kondisi tersebut membuat sebagian kasus tidak memerlukan perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan.
“Rata-rata pasien influenza adalah rawat jalan sehingga kami tidak mengetahui secara pasti. Tetapi kalau kita lihat masa inkubasi di hari pertama sampai hari keempat, diperkirakan seminggu sudah sembuh,” paparnya.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta mewaspadai penularan. Virus influenza dapat menyebar melalui percikan saluran pernapasan atau droplet ketika penderita batuk, bersin, berbicara, maupun bernapas.
Penularan dapat terjadi sekitar satu hari sebelum gejala muncul dan berlanjut hingga lima sampai tujuh hari setelah penderita mulai mengalami sakit.
Menurut Titis, perubahan cuaca juga dapat berkaitan dengan meningkatnya penyakit saluran pernapasan. Namun, penyebab utama influenza tetap merupakan infeksi virus.
“Perlu diwaspadai, perubahan cuaca juga dapat berkaitan dengan meningkatnya penyakit pernapasan. Namun, penyebab utama influenza tetap berasal dari infeksi virus,” jelasnya.
Jaga Kebersihan dan Imunitas
Dinkes Kabupaten Malang mengimbau masyarakat tidak mengabaikan gejala influenza. Langkah pencegahan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat dianjurkan rutin mencuci tangan, menerapkan etika ketika batuk dan bersin, serta menggunakan masker ketika sedang sakit. Menjaga pola hidup sehat juga penting untuk membantu mempertahankan kondisi tubuh.
Titis juga menyarankan vaksinasi influenza sebagai salah satu upaya untuk mengurangi risiko penularan maupun keparahan penyakit.
“Untuk saat ini belum ditemukan jenis influenza baru dan mayoritas kasus yang teridentifikasi masih tergolong ringan,” pungkasnya.
Meski angka kasus terus menurun, kewaspadaan tetap diperlukan. Terutama ketika perubahan cuaca dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit saluran pernapasan. Pencegahan dan pengenalan gejala sejak awal menjadi langkah penting agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. (Nino Wiwantara/Ra Indrata)




