SAKSI: Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, saat melakukan orasi di malam peringatan. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Ribuan warga Malang Raya bersama BEM se-Malang Raya memadati area Gate 13 Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (1/10/2026), untuk memperingati empat tahun Tragedi Kanjuruhan sekaligus mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI membuka kembali pengusutan kasus hukum.
Empat tahun pasca-tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam, gelombang tuntutan penegakan hukum yang adil dari pihak keluarga korban belum juga surut. Ribuan warga Malang Raya bersama elemen mahasiswa kembali memadati kawasan Pintu (Gate) 13 dan Monumen Tragedi Kanjuruhan untuk memanjatkan doa serta mengenang 135 syuhada Aremania yang gugur dalam peristiwa tersebut.
Peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan berlangsung khusyuk dalam balutan duka mendalam. Peringatan ini diwarnai ketegasan sikap keluarga korban yang menilai proses hukum terhadap para aktor pembuat kebijakan dan penembak gas air mata belum menyentuh keadilan substansial.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang Raya turut mengambil bagian dalam aksi solidaritas tersebut. Para mahasiswa menggelar mimbar bebas dan orasi kebangsaan di depan Monumen Tragedi Kanjuruhan sebelum akhirnya berbaur bersama ribuan massa di Gate 13 untuk menggelar doa bersama (tahlil dan doa lintas agama).
Di tengah lautan massa yang berkumpul, perwakilan keluarga korban, Devi Atok, mendapatkan kesempatan untuk menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan oleh para keluarga penyintas dari atas mobil komando.
Devi menegaskan bahwa penanganan perkara hukum Tragedi Kanjuruhan yang berjalan selama ini jauh dari kata tuntas. Ia membeberkan rencana perwakilan keluarga korban untuk kembali melawat ke Gedung Nusantara DPR RI di Jakarta, khususnya menggelar audiensi bersama Komisi III DPR RI.
Menurut Devi, momentum peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan menjadi bukti sahih bahwa keluarga korban tidak akan pernah melupakan dan akan terus memperjuangkan hak-hak hukum para korban.

MENYEMUT: Ribuan massa memadati kawasan Stadion Kanjuruhan, untuk memperingati empat tahun Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)
Ia menaruh harapan besar kepada kepemimpinan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan pembukaan kembali (re-opening) penyidikan Tragedi Kanjuruhan secara transparan dan menyeluruh.
“Kami sangat berharap pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penanganan kasus ini dapat dibuka kembali secara objektif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab melanggar HAM dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal,” tegas Devi dalam orasinya di pelataran Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Kamis (1/10/2026).
Devi menyebut peristiwa kelam 1 Oktober 2022 sebagai kejahatan kemanusiaan yang meninggalkan luka psikologis mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Malang Raya. Putusan peradilan yang ada saat ini dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi 135 nyawa yang melayang.
Oleh karena itu, konsolidasi keluarga korban akan difokuskan untuk membawa kembali berkas dan tuntutan penuntasan kasus ke tingkat pusat melalui Komisi III DPR RI dan lembaga HAM nasional.
Empat tahun pasca-tragedi, Gate 13 dan Monumen Kanjuruhan tetap teguh menjadi simbol perlawanan dan ruang ingatan publik. Lantunan doa, seruan orasi, serta keteguhan sikap keluarga korban berpadu menegaskan satu pesan: merawat ingatan, menolak lupa, dan terus menagih keadilan. (Sugeng Irawan)




