MALANG POST – Pegiat street art Kota Batu, Akhmad Kholili, mengapresiasi penyediaan delapan ruang kreatif mural oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Senin (28/9/2026), sebagai kanal ekspresi positif, untuk mengarahkan potensi seniman jalanan sekaligus menekan aksi vandalisme di fasilitas publik.
Tembok kosong di sudut kota tidak harus selalu menjadi sasaran corat-coret liar. Bagi para pegiat seni jalanan (street art), ketersediaan ruang resmi yang disediakan pemerintah daerah justru dapat menjadi wadah untuk mengarahkan energi ekspresi positif sekaligus menekan aksi vandalisme liar di fasilitas publik.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Akhmad Kholili alias Benol, pegiat street art dari komunitas Boys From The Hill (BFTH). Ia menyambut positif kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang memfasilitasi titik-titik lokasi khusus pembuatan karya seni mural dan grafiti (graffiti).
Menurut Benol, kehadiran ruang ekspresi khusus tersebut memberikan alternatif konkret bagi para pelaku seni jalanan untuk menyalurkan kreativitas tanpa harus merusak estetika fasilitas publik maupun bangunan milik warga.
Ia menilai, maraknya aksi vandalisme liar selama ini tidak terlepas dari minimnya wadah dan apresiasi publik terhadap potensi seniman jalanan. Ketika disediakan fasilitas yang tepat serta mendapatkan respons positif dari masyarakat, para pelaku vandalisme diharapkan dapat tergerak untuk menghasilkan karya yang lebih bernilai estetik dan berdaya jual.
“Saya rasa penyediaan fasilitas ini sangat efektif. Teman-teman pelaku vandalisme itu sebenarnya hanya kurang wadah apresiasi. Melalui langkah awal melukis di ruang resmi ini, teman-teman yang biasanya melakukan corat-coret liar dapat terpantik (ke-trigger) untuk berkarya lebih baik,” ujar Benol, Senin (28/9/2026).

MURAL: Wali Kota Batu Nurochman saat melakukan penyemprotan pertama seni mural di kawasan Pasar Induk Among Tani Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurutnya, keberadaan ruang kreatif tersebut menjadi titik balik perubahan pola pikir (mindset). Para pelaku street art tetap dapat mengekspresikan gagasannya, namun pada media dan lokasi yang legal. “Melalui wadah ini, mereka menyadari bahwa komunitas grafiti mampu merespons ruang publik dengan karya yang indah tanpa harus mengotori kota,” lanjutnya.
Benol menjelaskan bahwa ekosistem komunitas mural dan grafiti di Kota Batu saat ini tumbuh pesat. Bahkan, sebagian besar anggotanya telah mentransformasikan keterampilan visual tersebut menjadi bagian dari industri kreatif bernilai ekonomi.
Karya mural dan grafiti, tambahnya, tidak sebatas gubahan lukisan dinding semata. Karya visual tersebut kini rutin dilibatkan dalam kolaborasi komersial bersama merek (brand) nasional dan menjadi sumber penghasilan profesional bagi para senimannya.
Komunitas BFTH sendiri secara konsisten aktif mengikuti berbagai ajang festival grafiti, baik pada skala regional, nasional, hingga internasional. Pengalaman lapangan tersebut membuktikan bahwa seni jalanan memiliki prospek pengembangan yang sangat luas apabila diarahkan dan dikelola secara profesional.
Oleh karena itu, Benol memandang penyediaan fasilitas ruang mural dan grafiti di Kota Batu bukan sekadar tempat menggambar. Lebih dari itu, fasilitas ini menjadi pilar penting pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang memberi ruang tumbuh bagi seniman lokal.
Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kalangan pemuda sebagai sarana mengalihkan energi vandalisme menjadi karya seni rupa yang membanggakan.
Benol pun mengajak para pelaku corat-coret liar untuk memanfaatkan ruang publik yang telah disiapkan pemerintah daerah demi melahirkan karya seni yang dapat dinikmati masyarakat luas. “Harapannya, teman-teman yang masih melakukan vandalisme dapat mengalihkan fokus ekspresinya ke ruang-ruang resmi ini. Jadi tetap bisa berekspresi, tetapi hasilnya estetis dan memberikan keindahan bagi warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni, menambahkan bahwa penataan ruang kreatif merupakan bagian dari strategi komprehensif membebaskan Kota Batu dari sampah visual, seperti baliho kedaluwarsa, penataan atribut iklan yang semrawut, hingga aksi vandalisme.
Pemkot Batu telah menetapkan delapan titik strategis sebagai ruang kreatif publik. Salah satunya berada di kawasan Pasar Induk Among Tani yang difokuskan sebagai galeri seni terbuka bertema kelestarian lingkungan hidup.
“Delapan titik ruang kreatif telah ditetapkan, termasuk Pasar Induk Among Tani yang difokuskan sebagai pusat karya seni rupa bertema lingkungan,” terang Dian.
Kendati difungsikan sebagai wadah ekspresi bebas, pengelolaannya tetap berada dalam pengawasan Pemkot Batu karena memanfaatkan aset barang milik daerah.
Dian menegaskan bahwa setiap karya yang akan dibuat wajib melalui mekanisme koordinasi dan kolaborasi dengan Pemkot Batu, meliputi penyesuaian tema, konsep visual, hingga titik lokasi pelaksanaan. “Pengawasan tetap dijalankan, terutama pada aset pemerintah. Kolaborasi diperlukan untuk menyelaraskan tema dan ketertiban lokasi,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




