MALANG POST – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, bersama kalangan akademisi membeberkan indikator penentuan desil sosial ekonomi masyarakat, guna meluruskan kesalahpahaman warga terkait syarat penerima bantuan pemerintah, Jumat (21/8/2026).
Status desil sering kali memicu kebingungan di tengah masyarakat. Banyak warga merasa heran karena terlempar dari daftar penerima bantuan sosial.
Padahal, kondisi ekonomi mereka sedang pas-pasan. Masyarakat umumnya mengira desil hanya dihitung dari besar kecilnya pendapatan bulanan.
Pandangan keliru tersebut diluruskan dalam Talk Show di Radio City Guide, Jumat (21/8/2026).
Dosen Sains Data Universitas Brawijaya, Adji Achmad Rinaldo Fernandes, memberikan penjelasan logis. Penentuan desil oleh BPS melibatkan tim akademisi yang independen.
Proses perhitungannya tidak asal-asalan. Ada banyak kriteria yang diukur secara cermat.
“Kenyataannya masyarakat hanya melihat satu kriteria. Warga hanya fokus pada kriteria pendapatan,” ujar Adji.
Adji menyebut pemeringkatan desil bersifat sangat dinamis. Kondisi ekonomi seseorang bisa berubah dalam sekejap.
Saat pendataan dilakukan, orang tersebut mungkin masih bekerja dengan gaji utuh. Namun, beberapa bulan kemudian kondisinya bisa berbalik total.
Maka dari itu, ilmu statistik butuh metode khusus. Data tidak hanya harus benar, tetapi juga wajib representatif.
Seluk-beluk teknis desil dibuka terang benderang oleh BPS Kota Malang. Ketua Tim Statistik Sosial BPS Kota Malang, Yenita Mirawanti, angkat bicara.
Yenita membeberkan lahirnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data terpadu ini diintruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2025 lalu.
DTSEN merupakan gabungan dari tiga data raksasa nasional. Ada DTKS milik Kementerian Sosial, data P3KE, dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data tersebut lantas disinkronkan dengan data milik Dispendukcapil. Proses pemadanan data terus berjalan sampai hari ini.
Untuk menentukan kelompok desil, BPS menggunakan metode Proxy Means Test (PMT).
“Pembentukan desil tidak hanya berdasarkan pendapatan semata. Ada kurang lebih 39 kriteria yang kami gunakan,” tegas Yenita.
Kriteria tersebut sangat beragam. Pengukuran mencakup kondisi individu, demografi, hingga aset fisik yang dimiliki warga.
Sisi dampak sosial diulas oleh Dosen Administrasi Publik Unisma, Retno Wulan Sekarsari. Retno membenarkan banyaknya aduan warga yang kebingungan.
Ketidakakuratan data di lapangan membawa dampak yang fatal. Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah bisa salah sasaran.
Masyarakat miskin yang butuh uluran tangan justru tercoret. Sebaliknya, warga yang mampu malah mendapat bantuan.
Retno mendesak perangkat desa dan kelurahan untuk turun tangan. Pihak yang paling dekat dengan warga harus membuka pintu pengaduan.
Warga yang merasa status desilnya tidak sesuai harus dibantu. Proses verifikasi dan validasi ulang wajib difasilitasi dari tingkat bawah. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




