MALANG POST – Alokasikan APBD untuk 21 ribu pekerja rentan, Wali Kota Batu Nurochman serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp74 juta kepada ahli waris penggali kubur Desa Giripurno.
Sehari-hari Shobari dikenal sebagai seorang petani. Namun, aktivitasnya tidak berhenti di sawah. Warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tersebut juga aktif mengabdi sebagai anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), guru ngaji, pengurus takmir masjid, hingga penggali kubur.
Dedikasi berbagai peran sosial tersebut kini menyisakan perlindungan nyata bagi keluarganya. Usai Shobari meninggal dunia, ahli waris almarhum menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dengan total nilai mencapai Rp74 juta.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman kepada istri almarhum, Wati, di kediamannya di Dusun Gerek, Desa Giripurno, Kamis (20/8/2026).
Penyerahan santunan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun yang mengabdi pada aktivitas sosial tanpa penghasilan tetap.
“Ini bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, terutama para pekerja rentan,” ujar Cak Nur—sapaan akrab Nurochman.
Menurutnya, Shobari merupakan sosok teladan yang memiliki banyak peran sosial di lingkungannya. Selain menekuni profesi sebagai petani, almarhum aktif mengabdi bagi kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di desa.

SERAHKAN SANTUNAN: Wali Kota Batu Nurochman saat menyerahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp74 juta. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Almarhum aktif sebagai penggali kubur, guru ngaji, pengurus takmir masjid, hingga anggota Linmas. Kelompok pekerja pengabdian seperti inilah yang kita beri perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Cak Nur menegaskan, kategori pekerja rentan tidak hanya merujuk pada profesi tertentu. Pemkot Batu juga menyasar masyarakat yang bekerja secara mandiri tanpa menerima upah tetap secara berkala.
Kelompok sasaran tersebut meliputi petani, pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga jajaran anggota Linmas yang menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan lingkungan.
“Untuk kriterianya mencakup seluruh anggota Linmas dan para pekerja rentan yang tidak menerima upah langsung, seperti petani, UMKM, hingga pengemudi ojek. Pelaku UMKM juga kita cover,” jelasnya.
Program perlindungan jaminan sosial ini dibiayai penuh melalui APBD Kota Batu. Hingga saat ini, sebanyak 21 ribu warga Kota Batu telah terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Total hingga hari ini ada 21 ribu warga yang sudah kita cover BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh anggarannya bersumber dari APBD Kota Batu,” imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan dan belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri. Kepesertaan ini dinilai krusial sebagai jaring pengaman sosial saat pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Bagi keluarga almarhum Shobari, santunan ini menjadi penopang ekonomi yang sangat berarti setelah kehilangan sosok tulang punggung keluarga. Wati mengaku terharu saat menerima kehadiran Wali Kota dan jajaran di rumahnya.
“Sehari-hari almarhum memang bekerja sebagai petani di sawah,” ungkap Wati.
Santunan senilai Rp74 juta tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk melanjutkan perawatan tanaman pertanian di sawah, dialokasikan untuk kegiatan sedekah almarhum, serta memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Alhamdulillah, kami sangat terharu. Uang santunan ini akan digunakan untuk merawat tanaman di sawah, bersedekah, dan memenuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Penyerahan santunan tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu Md. Forkan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu, Kepala DP3AP2KB, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu.
Program jaminan sosial ini menegaskan bahwa para pekerja sektor informal dan pengabdi sosial di Kota Batu berhak mendapatkan jaminan perlindungan dan kepastian masa depan bagi keluarga yang ditinggalkan. (*/Ananto Wibowo)




