MALANG – Megahnya renovasi Stadion Kanjuruhan, yang digadang-gadang berfasilitas modern—lengkap dengan face recognition, CCTV terintegrasi, hingga digital ticketing—kini menyisakan noktah hitam. Belum juga diserahterimakan penuh ke Pemerintah Kabupaten Malang, bangunan stadion justru sudah dihantam kerusakan fisik di mana-mana.
Plafon bocor, dinding lembab berjamur, hingga lapisan pelindung (coating) tribun yang mengelupas menjadi bukti rapuhnya pengerjaan proyek kebanggaan warga Malang ini.
Sengkarut batasan kewenangan, ancaman kerusakan meluas, hingga desakan audit fisik dibedah tuntas dalam talk show Idjen Talk di Radio City Guide 911 FM pada Rabu (5/8/2026) hari ini.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kabupaten Malang, Ratna Indriyani, mengungkapkan, status Kanjuruhan saat ini sebatas Berita Acara Serah Terima (BAST) Operasional.
Artinya, Pemkab Malang hanya diberi ruang untuk pengoperasian, tanpa hak menyentuh pemeliharaan fisik menggunakan APBD.
“Pemkab Malang telah bersurat ke Kementerian PU sejak 29 Mei 2026 lalu, untuk memerinci seluruh titik kerusakan. Karena aset belum resmi milik daerah, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya masih di tangan Kementerian PU dan kontraktor pelaksana,” ujar Ratna.
Temuan Sidak DPRD: Tolak Serah Terima Sebelum Tuntas
Langkah defensif Dispora ditanggapi kritis oleh legislatif. Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, membongkar hasil inspeksi mendadak (sidak), yang menemukan bahwa kebocoran tribun dipicu oleh pengelupasan coating yang memperparah rembesan air hingga merusak perangkat CCTV.
Zulham menyayangkan munculnya persepsi, kerusakan terjadi akibat minimnya perawatan, padahal Pemkab terikat aturan hukum tidak boleh mengucurkan anggaran daerah untuk aset pusat.
“Ini ibarat disuruh menghuni rumah yang atapnya bocor, tapi kita dilarang menambalnya. Kami di DPRD menegaskan, Kementerian PU dan kontraktor wajib menuntaskan serta menghitung ulang seluruh kerusakan fisik ini sampai bersih. Jangan sampai Pemkab Malang dijebak untuk menerima aset cacat produksi,” tegas Zulham.
Stadion Kanjuruhan adalah monumen sejarah dan aset berharga masyarakat Malang. Kementerian PU bersama kontraktor pelaksana harus berjiwa besar menyelesaikan sisa ‘pekerjaan rumah’ ini secara berkualitas. Jangan biarkan harapan publik kembali runtuh hanya karena pengerjaan fisik yang asal-asalan. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




