MALANG POST – Satlantas Polres Malang bersama Tim Monev Ditlantas Polda Jatim, mendatangi kawasan industri PT Greenfields Indonesia di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum pada Kamis (30/7/2026), guna mengevaluasi penerapan rekomendasi Andalalin demi menjamin keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah setempat.
Perkembangan investasi dan geliat industri pengolahan pangan skala besar di Kabupaten Malang harus beriringan dengan keselamatan publik di jalan raya. Kehadiran pabrik tak boleh memicu kesemrawutan apalagi ancaman kecelakaan bagi warga sekitar.
Prinsip itulah yang melandasi langkah sigap Satlantas Polres Malang bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Andalalin Ditlantas Polda Jatim.
Petugas gabungan turun gunung menggelar inspeksi mendadak sekaligus evaluasi penerapan rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di kawasan pabrik PT Greenfields Indonesia, Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Kamis (30/7/2026).
Fokus peninjauan menyasar area industri pengolahan susu segar, krim, serta produk olahan turunan susu milik Greenfields. Polisi ingin memastikan seluruh poin rekomendasi dokumen Andalalin benar-benar dilaksanakan di lapangan, bukan sekadar pemanis di atas kertas.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, memimpin langsung proses peninjauan lapangan bersama jajaran Perwira dan Ditlantas Polda Jatim.
“Monitoring ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan warga. Kami turun ke lapangan melihat riilnya seperti apa, mencermati pergerakan armada pabrik, lalu duduk bersama mengevaluasi apa saja yang masih kurang dan harus diperbaiki,” ujar AKP Chelvin, Jumat (31/7/2026).
Proses evaluasi diawali dengan pemaparan resmi dari manajemen PT Greenfields Indonesia terkait implementasi rekayasa lalu lintas, marka, hingga area keluar-masuk kendaraan operasional.
Usai paparan, tim gabungan bergeser menyisir sudut-sudut krusial kawasan pabrik. Titik persimpangan utama, akses keluar-masuk truk tangki pengangkut susu, hingga fasilitas parkir armada tak luput dari pencermatan tajam petugas.
Hasil temuan lapangan lantas dibedah secara marathon dalam forum diskusi lintas instansi. Sesi pembedahan ini melibatkan Tim Monev Ditlantas Polda Jatim, Satlantas Polres Malang, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, UPT PJJ Malang, konsultan ahli Andalalin, hingga perwakilan manajemen Greenfields.
AKP Chelvin menegaskan, pemenuhan dokumen Andalalin bukan formalitas kelengkapan izin usaha semata. Lebih dari itu, aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran (Kamseltibcarlantas) masyarakat pengakses jalan raya di Ngajum adalah taruhannya.
“Aktivitas industri harus tetap berjalan dan berkembang, itu bagus untuk ekonomi daerah. Tapi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di sekitar pabrik hukumnya wajib terjaga. Tidak boleh ada yang dikorbankan,” tegas Kasatlantas.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, mengapresiasi kolaborasi ketat antar-stakeholder yang terbangun dalam pengawasan lalu lintas industri ini.
Budiono menilai, sinergi antara kepolisian, Pemkab Malang, konsultan lalu lintas, dan pelaku usaha merupakan langkah preventif mutlak guna memetakan potensi kemacetan dan kecelakaan sejak dini.
“Ini bentuk pencegahan dini. Aktivitas distribusi susu membutuhkan armada berukuran besar, sehingga manajemen lalu lintasnya harus presisi. Sinergi ini akan kita perkuat berkala agar operasional pabrik lancar dan jalan umum tetap aman kondusif bagi masyarakat,” pukas Budiono. (HmsResma/Ra Indrata)




