KLARIFIKASI: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menanggapi penundaan pelaksanaan mutasi 176 pejabat Pemkot Malang. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, angkat bicara meluruskan kontroversi penundaan pelantikan 176 pejabat ASN di Gedung Graha Purva Praja Islamic Center Kedungkandang, sekaligus berjanji bakal menggelar ulang prosesi mutasi tersebut pada pekan ini, Minggu (4/10/2026).
Penundaan acara resmi pemerintah, yang melibatkan ratusan abdi negara, memang selalu memicu kehebohan politik lokal.
Ketika para calon pejabat sudah bersiap mengenakan jas rapi, lalu agenda dipotong mendadak di menit terakhir, klarifikasi langsung dari pimpinan tertinggi, menjadi satu-satunya cara menghentikan kepulan gosip di lorong-lorong kantor birokrasi.
Kepastian itulah yang akhirnya disampaikan oleh pimpinan tertinggi Pemkot Malang.
Guna meredam kekecewaan mendalam dari 176 pejabat yang batal dilantik pada Jumat (2/10/2026) lalu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan penjelasan resmi pada Minggu (4/10/2026).
Didampingi Pj Sekda Dandung Djulharjanto dan Kepala BKPSDM Subkhan, Wahyu menjamin bahwa agenda mutasi tidak dibatalkan, melainkan hanya digeser jadwal pelaksanaannya.
“Dalam minggu ini akan segera kita gelar kembali. Namun untuk hari pastinya belum bisa saya sebutkan sekarang. Jumlah pejabat yang dilantik tetap sama seperti kemarin,” tegas Wahyu Hidayat, Minggu (4/10/2026).
Wahyu memaparkan, komposisi 176 ASN yang akan diambil sumpahnya mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Administrator, hingga Jabatan Pengawas.
Ia memohon maaf karena tidak menghafal satu per satu rincian jumlah personel di tiap tingkatan eselon tersebut.
Mengenai alasan keberangkatannya ke Jakarta yang terkesan mendadak, politisi Partai Gerindra ini membeberkan, dirinya dipanggil Sekretariat Presiden RI untuk memaparkan evaluasi Program Strategis Nasional (PSN).
Kota Malang ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam implementasi PSN, khususnya terkait program Sekolah Rakyat dan Reformasi Agraria.
“Kota Malang menjadi contoh penerapan PSN di daerah. Apa yang sudah kita lakukan akan dinilai langsung oleh pemerintah pusat, sehingga saya diundang ke Jakarta, untuk memberikan gambaran utuh. Soal detail mutasi, kita tunggu saja pelaksanaannya minggu ini,” beber Wahyu.
Kendati Wali Kota telah menyampaikan klarifikasi resmi, spekulasi miring di kalangan internal ASN Pemkot Malang rupanya belum sepenuhnya mereda.
Seorang pejabat Pemkot Malang berinisial M mengungkapkan, asumsi miring masih terus menggelinding bagai bola liar di antara sesama pegawai.
M menyebut ada dugaan belum adanya keselarasan penuh antara pejabat pengambil keputusan dengan tim penyusun mutasi sebelum acara dimulai.
“Saya berdiskusi dengan teman-teman, sifatnya berasumsi. Ada rasa khawatir jika mutasi dipaksakan hari itu, bakal muncul risiko hukum atau pergerakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK.”
“Keputusan ditunda ini memperlihatkan pengambil kebijakan berpikir ulang daripada menanggung risiko,” cetus M wanti-wanti. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




