Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, tengah mendalami penyebab pasti kematian Sutrimo, kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, yang ditemukan tak sadarkan diri di Kebayoran Baru, sebelum dinyatakan meninggal dunia di RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2026).
Kabar duka itu berembus dari sudut Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, yang membuat publik menaruh perhatian ekstra bukan sekadar kematian itu sendiri, melainkan profil dari almarhum.
Sutrimo. Pria yang dilaporkan menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (23/7/2026) itu bukan orang biasa dalam urusan domestik tokoh hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo adalah kepala rumah tangga dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kronologi ditemukannya korban penuh tanda tanya. Sutrimo awalnya ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
Warga dan petugas bergerak cepat. Sebuah ambulans dipanggil untuk mengevakuasi tubuh Sutrimo menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Berharap ada mukjizat medis yang sanggup menyelamatkannya.
Namun takdir berkata lain. Setibanya di IGD rumah sakit, tim medis memeriksa kondisi korban. Vonis dokter sangat jelas: Sutrimo dinyatakan tiba dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Mengingat profil almarhum yang melekat dengan mantan pejabat papan atas penegakan hukum, kepolisian tak mau gegabah. Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan langsung mengambil alih penanganan perkara.
Minggu (26/7/2026), Polda Metro Jaya mengonfirmasi penanganan kasus ini. Langkah awal diawali dengan mengumpulkan serangkaian bahan dan keterangan dari saksi-saksi kunci.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membuka suara terkait musibah ini. “Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tuturnya.
Tim penyidik bergerak cepat melakukan klarifikasi maraton. Sejumlah pihak dipanggil: pihak keluarga almarhum, sopir ambulans yang membawa korban dari klinik, hingga tenaga medis rumah sakit yang menerima jasad korban.
Tak cuma mengandalkan keterangan lisan, jejak digital dan administrasi turut dibongkar. Rekam medis almarhum, riwayat pemesanan ambulans, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi awal ditemukannya Sutrimo terus didalami.
Meski demikian, hingga kini kepolisian belum berani mengetok palu kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo. Prinsip kehati-hatian dan kecermatan ilmiah (scientific crime investigation) menjadi pegangan utama penyidik agar tidak terpeleset dalam penanganan perkara yang sensitif ini.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” tegas mantan Kapolresta Malang Kota ini.
Polda Metro Jaya juga mengimbau publik agar tenang dan tak termakan keliaran spekulasi di media sosial. Isu liar mengenai kematian di lingkaran mantan pejabat penegak hukum memang rawan digoreng menjadi narasi simpang siur.
Pihak kepolisian berjanji bakal membeberkan setiap perkembangan hasil penyelidikan secara transparan dan proporsional begitu fakta-fakta hukum telah terkumpul secara utuh dan teruji. (Ra Indrata)




