MALANG POST — Jalan Bulak Sawah, Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, mendadak tak lagi menjadi arena trek-trekan. Sebanyak 55 anak muda dan 32 sepeda motor diamankan Polsek Sumberpucung bersama warga setelah aktivitas balap liar kembali meresahkan masyarakat.
Penindakan dilakukan Senin (28/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut.
Polisi bersama warga mendatangi lokasi dan menggiring sejumlah pemuda yang berada di sepanjang jalan untuk menyaksikan aksi balap liar. Puluhan sepeda motor yang digunakan maupun berada di sekitar lokasi juga turut diamankan.
Digiring ke Balai Desa

PEMBINAAN: Puluhan pemuda beserta sepeda motornya yang terjaring saat Polsek Sumberpucung, Polres Malang, bersama warga melakukan penindakan balap liar digiring ke balaidesa. (Foto: Diky Prasetyo/Malang Post)
Yang menarik perhatian warga, para pemuda tersebut tidak langsung dibawa menggunakan kendaraan petugas. Mereka diminta berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor masing-masing menuju Balai Desa Senggreng.
Iring-iringan puluhan pemuda dan sepeda motor itu pun menjadi perhatian masyarakat. Warga yang berada di sepanjang jalan tampak menyaksikan proses penertiban tersebut.
Bahkan, sejumlah warga yang melintas memberikan apresiasi secara langsung kepada petugas.
“Warga yang sedang lewat dan menyaksikan iring-iringan tersebut ada yang berteriak mengucapkan terima kasih… terima kasih Pak Polisi,” ungkap Choirul, yang akrab disapa Choi.
Sesampainya di balai desa, seluruh pemuda didata. Polisi kemudian meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas balap liar maupun trek-trekan.
Orang tua masing-masing pemuda juga dipanggil untuk mengikuti proses pembinaan. Langkah tersebut dilakukan agar pembinaan tidak berhenti pada penindakan di lokasi, tetapi juga melibatkan keluarga.
Motor dan Surat Kendaraan Diperiksa
Petugas selanjutnya memeriksa kelengkapan sepeda motor serta surat-surat kendaraan yang diamankan.
Setelah proses pemeriksaan dan pembinaan selesai, sepeda motor dapat dibawa pulang. Para pemuda juga diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing bersama orang tua.
Penertiban tersebut menjadi bentuk respons polisi bersama masyarakat terhadap aktivitas balap liar yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan. Selain membahayakan peserta, aksi trek-trekan di jalan umum juga dapat mengancam pengguna jalan lainnya.
Pendekatan yang dilakukan Polsek Sumberpucung menggabungkan penindakan dengan pembinaan. Warga pun mengapresiasi langkah tersebut karena aktivitas balap liar di jalan umum selama ini menimbulkan keresahan sekaligus risiko kecelakaan.(Diky Prasetyo/Ra Indrata)




