PERTANIAN: Mendampingi Wamenko Bidang Pangan, Bupati Malang berdialog dengan petani tebu di perkebunan tebu Desa Ganjaran, Gondanglegi. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
MALANG POST – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Bupati Malang HM. Sanusi, melakukan kunjungan kerja ke PT PG Rajawali I Unit PG Krebet Baru I, Bululawang, serta area perkebunan tebu Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, pada Kamis (16/7/2026) siang, guna meninjau langsung rantai produksi pergulaan nasional, sekaligus merumuskan percepatan target Indonesia Swasembada Gula.
Mewujudkan ketahanan pangan itu tidak bisa dilakukan dari belakang meja. Pemerintah harus berani turun langsung melihat realitas tanah, mesin giling, dan nasib petani di lapangan. Terutama jika berbicara soal komoditas yang manis tapi pengelolaannya sering kali pahit: gula.
Kamis (16/7/2026) siang ini, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, terbang ke Kabupaten Malang. Ia datang membawa misi khusus dari Presiden RI untuk mempercepat kemandirian pangan nasional, mulai dari padi, jagung, hingga gula.
Didampingi Bupati Malang, HM Sanusi, langkah awal Wamenko Pangan langsung diarahkan ke dalam pabrik. Mereka menyisir lini produksi PT PG Rajawali I Unit PG Krebet Baru I di Kecamatan Bululawang. Pertemuan berlangsung dinamis, membedah hambatan produksi dari hulu ke hilir.
Usai dari pabrik, rombongan tidak langsung pulang. Sanusi mengajak Wamenko Pangan blusukan ke hamparan hijau kebun tebu di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi. Di sana, mereka melihat langsung tanaman tebu dengan produktivitas mentereng: minimal 100 ton per hektare.
Potensi Malang memang raksasa. Tapi urusan swasembada nasional punya cerita lain yang lebih rumit.
“Gula pada tahun 2026 ini sebenarnya sudah dicanangkan untuk swasembada gula. Namun, swasembada gula ini menjadi sebuah keniscayaan dikarenakan di lapangan masih banyak problematika yang harus dihadapi,” kata Hanif Faisol di sela kunjungan lapangan.

MANIS: Wamenko Bidang Pangan didampingi Bupati Malang, saat berada di PG Krebet Baru, Bululawang, untuk meninjau produksi gula di Kabupaten Malang. (Foto: Prokopim Sekda Kab. Malang)
Kalkulasi di meja Kementerian Bidang Pangan menunjukkan angka yang menantang. Untuk benar-benar lepas dari ketergantungan luar negeri, Indonesia ternyata masih membutuhkan tambahan lahan tebu sekitar 700.000 hektare.
Rencana dan cetak biru penataan dari hulu sampai hilir sebenarnya sudah disusun rapi oleh kementerian. Sekarang tinggal menunggu eksekusi dan percepatan pengawalan di lapangan.
Membangun industri gula yang kokoh memang tidak bisa sekonyong-konyong langsung tersaji. Harus dilewati tahap demi tahap. Namun, Hanif melempar peringatan keras tentang bahaya laten dari hobi mengimpor pangan.
Logika ekonominya sederhana tapi menohok: setiap 3,5 ton gula impor rafinasi yang masuk dan dikonversi menjadi gula tebu, artinya kita sedang membuang kesempatan kerja untuk satu orang tenaga kerja lokal.
“Saat kita mengimpor hampir 5 juta ton, maka akan ada hampir 1 juta tenaga kerja yang dibutuhkan. Ini kemudian yang menjadi tujuan pemerintah,” tegas Hanif.
Bagi kementerian, swasembada bukan sekadar urusan angka di atas kertas bea cukai. Ini soal harga diri bangsa dan isi dompet rakyat sendiri. Jika Indonesia sanggup memproduksi gulanya secara mandiri, tingkat kesejahteraan ekonomi tidak akan lari dan jatuh ke luar negeri, melainkan akan tetap berputar dan kembali dinikmati oleh masyarakat Indonesia.
Kunjungan di Malang siang ini telah memberikan potret riil. Kebun di Gondanglegi sudah membuktikan tanah Malang sanggup menghasilkan 100 ton tebu per hektare. Sekarang, bola panas ada di tangan pemerintah pusat: sanggupkah mempercepat pengawalan regulasi agar pabrik dan petani lokal bisa bergerak leluasa menyapu bersih problematika lapangan? Kita tunggu pembuktiannya. (PKP/Ra Indrata)




