M. Anas Muttaqin, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang. (Foto: Eka Nurcahyo / Malang Post)
MALANG POST – Rapat dengar pendapat (hearing) antara Asosiasi Sopir Angkot Malang (ASAM), bersama Komisi C DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (16/7/2026), berlangsung memanas. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, M. Anas Muttaqin, forum audiensi ini menjadi ruang penyampaian penolakan keras para sopir konvensional, terhadap rencana operasional Bus Trans Jatim Koridor II wilayah Malang Raya, yang dinilai menciptakan kanibalisme pasar transportasi dan mengancam hajat hidup ribuan pelaku angkutan lokal.
Sekira pukul 13.00 WIB, Kamis (16/7/2026), rapat dengar pendapat (hearing) antara para sopir angkutan kota yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkot Malang (ASAM) bersama Komisi C DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi dimulai. Dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, M. Anas Muttaqin, dengan didampingi para anggota komisi.
Agenda diawali dengan penyampaian keluhan dari para sopir angkot yang tergabung dalam ASAM. Menurut pihak ASAM, kehadiran layanan Trans Jatim di Malang Raya bukanlah sebuah solusi transportasi berkelanjutan, melainkan ancaman nyata bagi eksistensi angkot lokal.
ASAM memberi ulasan penting terkait penolakan ini. Pertama, kehadiran armada Trans Jatim dinilai telah merampas sumber pendapatan harian para sopir angkot karena jumlah penumpang mereka merosot tajam. Dapur para sopir kini terancam tidak berasap lantaran angkot konvensional dipaksa secara sepihak untuk bersaing ketat dengan armada bus modern yang disubsidi penuh oleh negara.
Kondisi ini dianggap sebagai bentuk ketimpangan yang nyata di lapangan. Pemerintah daerah maupun provinsi seharusnya bertindak sebagai pelindung ekonomi wong cilik, bukan justru memosisikan diri sebagai pesaing yang mematikan bisnis kecil rakyatnya sendiri.
“Ini adalah bom waktu sosial. Ketika ribuan sopir angkot kehilangan mata pencaharian utama mereka, siapa yang nanti akan menanggung beban sosialnya? Apakah pemerintah sudah siap menyediakan lapangan kerja baru pengganti bagi kami?” ujar salah satu perwakilan massa.
Karena itu, ASAM menolak keras rencana operasional Trans Jatim Koridor II. Alasan lain penolakan tersebut adalah dampak runtutan negatif terhadap keberlangsungan angkot, di antaranya pendapatan yang menurun drastis serta kekhawatiran bahwa Trans Jatim menciptakan kanibalisme pasar transportasi. Penumpang dipastikan berpindah ke bus yang lebih modern dan nyaman, sehingga lambat laun mematikan sumber pendapatan para sopir angkot yang sudah mengabdi beroperasi sejak puluhan tahun silam.

SAMBAT: Suasana saat para sopir angkot yang tergabung dalam ASAM sambat ke dewan dan tegas menolak rencana beroperasinya bus Teansjatim koridor 2 Malang. (Foto: Eka Nurcahyo / Malang Post)
Audiensi yang semula berjalan landai hingga pembacaan tuntutan selesai tersebut mulai memanas saat giliran Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, diminta memaparkan rencana operasional Trans Jatim Koridor II. Menurut Widjaja, Trans Jatim merupakan program murni dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), bukan program mandiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Mendengar pemaparan tersebut, Ketua ASAM, Bambang Kurniawan, sempat meninggi karena merasa ada nada intimidasi dari penjelasan pihak Dishub. Menurut Bambang, penolakan mereka terhadap ekspansi rute Trans Jatim didasari kekhawatiran objektif mengenai semakin berkurangnya ruang usaha bagi transportasi angkot.
“Kami menolak karena jalurnya sudah bersinggungan sekali dengan rute kami. Kehadiran koridor baru ini sangat merugikan transportasi angkot,” katanya tegas.
Menurut Bambang, apabila Trans Jatim Koridor II tetap dipaksakan beroperasi tanpa adanya solusi konkret yang berpihak kepada nasib angkot, kondisi tersebut dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial baru di kalangan pelaku transportasi horizontal. Ia juga mengingatkan pemerintah agar kebijakan penataan transportasi tidak memecah persatuan para pelaku angkutan umum yang ada di Kota Malang.
“Kami tidak ingin persatuan dan kesatuan insan transportasi di Kota Malang ini pecah kembali,” kata Bambang.
Sebagai alternatif jalan tengah, ASAM mendorong Pemkot Malang bersama Pemprov Jatim untuk membuka ruang dialog guna menyusun sistem transportasi publik yang inklusif, dengan melibatkan angkot sebagai bagian dari solusi interkoneksi moda. Menurutnya, konsep pengembangan transportasi perkotaan seharusnya tidak hanya berorientasi pada penambahan layanan bus baru, melainkan juga wajib mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian sopir angkot yang telah lama melayani mobilitas masyarakat.
“Kami ingin berkolaborasi membentuk ekosistem transportasi angkutan kota yang lebih baik dengan tetap mengedepankan aspek kearifan lokal,” ujarnya.
Pihak ASAM menegaskan agar setiap kebijakan pengembangan transportasi publik di Kota Malang dilakukan melalui komunikasi dua arah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Dengan demikian, modernisasi layanan dapat berjalan selaras tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha angkot yang sudah ada.
Permintaan data riil kepada Dishub terkait dampak mengaspalnya Trans Jatim Koridor I beberapa waktu lalu juga turut menambah tensi panas dengar pendapat. Menurut ASAM, program pemanfaatan angkot sebagai transportasi pelajar gratis maupun kebijakan rerouting (penataan kembali jalur) terbukti belum menjadi solusi konkret yang mendongkrak pendapatan mereka.
Suasana ruang rapat akhirnya mulai kondusif setelah anggota Komisi C, Arif Wahyudi, bersama Ketua Komisi, Anas Muttaqin, memberikan garansi bahwa Komisi C DPRD Kota Malang akan meneruskan seluruh aspirasi serta poin penolakan operasional Trans Jatim Koridor II ini langsung kepada Pemprov Jatim.
DPRD Kota Malang meminta pemerintah provinsi untuk segera membuka ruang komunikasi yang lebih luas agar seluruh paguyuban transportasi lokal dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan strategis.
“Mari kita, baik DPRD, Pemkot, dan ASAM, bersama-sama mendatangi Kantor Dishub Jatim untuk melakukan audiensi langsung, termasuk meminta evaluasi menyeluruh dari dampak operasional Trans Jatim Koridor I Malang,” kata Anas menenangkan massa.
Di sisi lain, muncul pula masukan konstruktif dalam rapat bahwa ada atau tidak adanya proyek Trans Jatim, internal manajemen angkot di Kota Malang memang harus segera berbenah diri. Apabila armada angkot ke depan mampu tampil bersih, nyaman, serta menawarkan layanan yang ramah, masyarakat penikmat transportasi umum dipastikan akan kembali melirik angkot sebagai pilihan utama. (Eka Nurcahyo)




