RESMI: Bupati Sanusi bersama Area Manager Malang PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Waskito Vergino, menunjukkan naskah PKS yang sudah diteken. (Foto: Prokopim Sekda Kab, Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM. Sanusi, bersama Area Manager Malang PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Waskito Vergino, secara resmi menandatangani berkas Kesepakatan Bersama mengenai pemanfaatan layanan jasa perbankan berbasis syariah, di Ruang T Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (2/7/2026) siang. Langkah kemitraan finansial ini digulirkan secara taktis untuk memodernisasi tata kelola keuangan daerah, sekaligus mendongkrak kualitas mutu pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan di lingkungan RSUD Kanjuruhan.
Menata mutu pelayanan publik di era modern itu menuntut fleksibilitas tinggi. Birokrasi tidak boleh berjalan sendirian di dalam tempurung yang kaku. Perlu merangkul mitra strategis dari sektor perbankan agar sistem transaksi dan pengelolaan dana daerah menjadi lebih lincah, bersih, serta transparan.
Apalagi jika instrumen yang dipilih membawa label ekonomi syariah. Keuntungannya ganda: modern sekaligus menenangkan.
Komitmen pembaruan itulah yang dipamerkan di Ruang T Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (2/7/2026) siang. Bupati Malang HM. Sanusi, duduk bersama Area Manager PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Waskito Vergino, beserta jajaran petingginya. Lembaran Kesepakatan Bersama dihamparkan, lalu diteken di bawah sanksi hukum profesional.
Pertemuan itu berbobot. Tidak hanya dihadiri jajaran bankir, tetapi juga tampak berjejer Direktur beserta jajaran manajemen RSUD Kanjuruhan, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Malang.

BUPATI Kabupaten Malang, HM Sanusi. (Foto: Prokopim Sekda Kab Malang)
Bupati Sanusi melempar apresiasi tinggi atas tercapainya titik temu ini. Baginya, jalinan kemitraan ini merupakan langkah taktis yang krusial. Tujuannya benderang: menghadirkan sistem keuangan publik yang modern, akuntabel, serta kokoh berdiri di atas prinsip-prinsip syariat. Fokus pertamanya sengaja diarahkan untuk mengawal benteng pelayanan kesehatan warga.
“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar hubungan kelembagaan, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kabupaten Malang,” ungkap Bupati Sanusi.
Sang kepala daerah menaruh harapan besar pada pundak BSI. Pola kemitraan ini kudu melahirkan dampak instan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Terutama urusan kemudahan bertransaksi bagi para pengguna jasa layanan kesehatan di rumah sakit milik daerah.
Bupati Sanusi menegaskan, Pemkab Malang siap pasang badan mendukung penuh perluasan implementasi sistem perbankan syariah di lingkungan pemerintahan. Langkah ini menjadi bagian penting dari misi besar mewujudkan tata kelola kas daerah yang bersih, inovatif, serta berintegritas tinggi.
“Saya harapkan tata kelola keuangan daerah dapat semakin berkembang dengan dukungan sistem perbankan syariah yang kredibel, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Menjelang akhir pidato, suasana formal mendadak cair penuh kehangatan. Bupati Sanusi melemparkan seuntai pantun sarat makna. Sebuah simbol kebersamaan, pengikat komitmen pengabdian total bagi seluruh rakyat Bumi Arema.
Tinta kesepakatan sudah melekat erat di atas kertas, komitmen ekosistem syariah sudah diletakkan di RSUD Kanjuruhan, dan pantun penyemangat sudah dilantunkan. Sekarang tinggal manajemen BSI dan RSUD ditantang di lapangan: sanggupkah kolaborasi perbankan ini langsung mengonversi birokrasi pembayaran rumah sakit menjadi jauh lebih cepat dan bebas antrean panjang mulai minggu depan? Kita tunggu realisasinya. (PKP / Ra Indrata)




