DIALOG: Kegiatan Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Peringatan Hari Pajak, serta Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Malang yang digelar DJP Jatim III dan KPP se Malang Raya. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Capai realisasi penerimaan Rp19,146 triliun (57,69%), Kanwil DJP Jatim III gelar Forum Konsultasi Publik 2026 di Malang untuk perluas basis pajak dan dorong integrasi data Pemda Malang Raya.
Menghadapi dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, kemandirian fiskal menjadi fondasi utama agar perekonomian Indonesia tetap kokoh dan berdaya tahan. Guna membangun fondasi tersebut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) III menyelenggarakan Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan Peringatan Hari Pajak, serta Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 di Malang.
Acara ini merupakan kolaborasi Kanwil DJP Jatim III bersama enam KPP di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu). Keenam unit kerja tersebut adalah KPP Madya Malang, KPP Pratama Malang Selatan, KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Kepanjen, KPP Pratama Singosari, dan KPP Pratama Batu.
Mengangkat tema “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Paryan, serta dipandu oleh Kepala KPP Madya Malang Devi Sonya Adrince. Forum ini diselenggarakan guna mempererat kolaborasi, memangkas hambatan birokrasi komunikasi antarinstansi, serta mendiskusikan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan berbasis integrasi data dan penguatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah.
Forum silaturahmi, dialog, dan FKP ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) perpajakan dalam satu wadah diskusi. Hadir perwakilan Pemerintah Daerah (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu), jajaran Korem dan Polres, Tokoh Lintas Agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Asosiasi Usaha & Profesi (IKPI, IPPAT, INI), perwakilan Wajib Pajak (WP), sektor perbankan, akademisi Tax Center, hingga Relawan Pajak (Renjani).
Dalam pemaparan kinerja, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Paryan mengapresiasi capaian realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim III yang hingga Senin (11/8/2026) berhasil menghimpun Rp19,146 triliun atau 57,69% dari target tahun 2026 sebesar Rp33,182 triliun. Capaian penerimaan ini lebih tinggi daripada persentase capaian penerimaan pajak nasional, yaitu Rp1.245,68 triliun atau 52,85% dari target tahun 2026 sebesar Rp2.357,00 triliun.

Dalam hal perluasan basis pajak, data Kanwil DJP Jatim III menunjukkan bahwa dari 4,983 juta WP terdaftar, terdapat 1,356 juta WP aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dari WP aktif tersebut, tercatat 110 ribu WP melakukan pembayaran pajak, sehingga coverage ratio berada pada angka 6,93%.
Angka ini menegaskan masih tersedianya ruang optimasi yang luas dalam memperluas basis pajak dan menguatkan keteraturan pembayaran WP. Oleh karena itu, jajaran DJP di Kanwil Jatim III terus terdorong untuk mengoptimalkan langkah agar coverage ratio dapat ditingkatkan.
Paryan menegaskan bahwa perluasan basis pajak merupakan upaya kolektif seluruh elemen bangsa untuk memastikan negara memiliki kapasitas fiskal yang memadai dalam melindungi masyarakat dari dampak krisis.
“Kebijakan perpajakan 2026 diarahkan pada perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak berbasis sistem dan data, termasuk peningkatan pertukaran data antarinstansi. Upaya ini diperkuat melalui edukasi, kegiatan lapangan, serta perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Paryan.
Mewakili Pj Wali Kota Malang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi menyambut baik skema kolaborasi dan pertukaran data untuk memetakan potensi pajak secara akurat, adil, dan transparan.
“Perluasan basis pajak dapat dilakukan melalui kolaborasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan desil. Desil 1–4 kemungkinan memiliki kelonggaran, sedangkan desil 5–10 dapat ditelaah lebih lanjut untuk melihat kepatuhan pajaknya. Selain itu, perlu dikaji kemungkinan integrasi data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan DJP secara digital agar data Wajib Pajak terintegrasi secara real-time,” ungkap Diah Ayu.

Senada dengan hal itu, Staf Ahli Wali Kota Batu yang hadir mewakili Pj Wali Kota Batu, Thomas Wunang Tjahjo, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap shadow economy di tengah dinamika ekonomi makro.
“Kita perlu ekstra hati-hati terhadap shadow economy karena terdapat indikasi perlambatan berdasarkan data makro Badan Pusat Statistik (BPS). Situasi masyarakat belum sepenuhnya normal dan ketidakpastian geopolitik global berdampak langsung pada perekonomian daerah. Perlu dibicarakan skema insentif bagi WP serta keterlibatan aktif dari seluruh stakeholders,” tegas Thomas Wunang.
Dukungan serupa disampaikan Asisten III Sekda Kabupaten Malang Wahyu Kurniati. “Data rasio antara Wajib Pajak terdaftar, aktif, dan yang membayar masih belum ideal, sehingga peluang intensifikasi dan ekstensifikasi sangat terbuka. Pemkab Malang berkomitmen mendukung DJP karena hasil pajak akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan,” ujar Wahyu Kurniati.
Selain fokus pada pertukaran data dan sinergi Pemda, forum dialog ini menyerap berbagai masukan strategis. Dari kalangan pelaku usaha dan asosiasi profesi, Direktur PT Bagong Dekaka Makmur Sandi Suwito Susilo, pemilik NK Cafe Djoni Sudjatmiko, serta perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Rosyid Arifin mengharapkan adanya kepastian hukum serta skema insentif yang memudahkan UMKM tumbuh berkelanjutan.
Dukungan akademis dan edukasi turut diperkuat oleh kalangan perguruan tinggi. Ketua Tax Center Universitas Ma Chung Bagas Brian Pratama bersama Relawan Pajak (Renjani) dari Universitas Brawijaya Afifa Sabrina menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung riset perpajakan berbasis data akademis serta mendampingi masyarakat dalam proses transisi layanan Coretax.
Sementara itu dari sisi moral dan sosial, pengurus FKUB Rinawati memberikan pandangan etis bahwa kepatuhan pajak adalah wujud nyata ketaatan bernegara dan bentuk rasa kasih bagi sesama.
Aspirasi dan pemikiran dari para tokoh Malang Raya dalam forum ini menjadi kompas bagi Kanwil DJP Jatim III untuk terus menyempurnakan pelayanan dan menghadirkan keadilan perpajakan. Melalui sinergi lintas sektor yang solid, Kanwil DJP Jatim III optimistis kemandirian dan ketahanan fiskal bangsa dapat terwujud secara berkelanjutan. (*/Eka Nurcahyo)




