SOAL PAJAK: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat memberikan sambutan dan sosialisasi opsen PKB dan BBN-KB, yang digelar Bapenda di The Aliante Hotel, Rabu (17/07/2026). (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, menggelar sosialisasi massal aturan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) jilid ketiga, di Ascent Premiere Hotel and Convention, Kamis (25/6/2026). Langkah taktis birokrasi ini sengaja digenjot, guna meluruskan persepsi keliru masyarakat yang mengira ada kenaikan tarif kendaraan. Sekaligus sebagai strategi inovatif pemda dalam mendongkrak penguatan fiskal daerah berdasarkan regulasi terbaru.
Membangun kota itu butuh modal besar. Dan modal terbesar sebuah daerah itu bersumber dari kemandirian fiskalnya. Semakin patuh warganya membayar pajak, semakin kencang pula roda pembangunan berputar.
Prinsip dasar itulah yang kini sedang dikejar oleh Pemerintah Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, tidak henti-hentinya mengetuk kesadaran warganya. Dia menuntut masyarakat untuk senantiasa patuh dan tertib membayar pajak kendaraan.
Gerakan sadar pajak ini digaungkan kembali saat membuka sosialisasi aturan opsen PKB dan BBN-KB jilid ketiga di Ascent Premiere Hotel and Convention, Kamis (25/6/2026).
Sektor yang diincar kali ini adalah jenis pungutan baru. Namanya: opsen PKB dan BBN-KB. Karena statusnya barang baru, pemahaman masyarakat harus diisi dengan benar. Jangan sampai ada salah paham. Sosialisasi pun dirancang maraton mengepung lima kecamatan.
Aturan mainnya jelas. Kebijakan ini merupakan turunan langsung dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Di tingkat lokal, aturan dipatenkan lewat Perwal Nomor 8 Tahun 2024.

FOTO BERSAMA: Sosialisasi opsen PKB dan BBN-KB ketiga kalinya di Ascent Premiere Hotel and Convention, yang digelar oleh Bapenda bagi warga Kecamatan Sukun, Kamis (25/06/2026). (Foto: istimewa).
Inti aturan baru ini adalah soal bagi hasil persentase setoran pajak kendaraan antara Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Malang.
Dulu, duitnya mampir lama di Surabaya sebelum ditransfer ke daerah. Sekarang, dengan sistem opsen, bagian jatah untuk Kota Malang bisa langsung masuk kantong daerah secara akuntabel dan efektif.
Pemkot Malang dituntut lebih inovatif, adaptif, dan mandiri dalam menggali potensi duit daerah. Target fiskalnya dipasang tinggi.
Mari kita bedah angka-angkanya. Berdasarkan data per 14 Juni 2026, realisasi penerimaan opsen PKB Kota Malang sudah menyentuh angka Rp56,07 miliar. Itu baru tercapai 42,34 persen dari target raksasa yang dipatok sebesar Rp132,43 miIiar.
Sementara untuk sektor opsen BBN-KB, realisasinya baru terkumpul Rp21,50 miliar. Alias baru 35,51 persen dari target yang dipatok Rp60,56 miliar.
“Dan pastinya, angka capaian hari ini sudah naik lagi dari data Juni lalu,” ujar Wahyu Hidayat.
Kerja keras mengejar target ratusan miliar itulah yang membuat Plt. Kepala Bapenda Kota Malang, Moch. Sulton, terpaksa harus tancap gas menggelar safari hotel.
Sulton membeberkan jadwal maraton pasukannya. Sosialisasi perdana sukses digelar untuk warga Klojen di Hotel Ijen Suites, Senin (8/7). Berlanjut sosialisasi kedua bagi warga Kedungkandang di The Aliante Hotel, Rabu (17/7).
Hari ini giliran wilayah ketiga di Ascent Premiere Hotel. Minggu depan, awal Juli, giliran wilayah Lowokwaru atau Blimbing yang bakal disasar.
Kenapa Bapenda sampai harus sekencang ini bergerak? Sulton punya alasan kuat.
Di lapangan, sebagian masyarakat telanjur salah paham. Muncul rumor keliru yang mengira kebijakan opsen ini membuat nilai pajak kendaraan bermotor di tahun 2026 mengalami kenaikan. Padahal tidak. Nilai pajaknya masih tetap sama.
“Ini hanyalah kebijakan baru yang telah diatur dalam regulasi secara sah demi hukum. Guna meniadakan kesalahpahaman di masyarakat,” terang Sulton.
Uang pajak itu dari rakyat, dan lewat sistem baru ini, jalurnya dipercepat agar langsung kembali dinikmati oleh rakyat Malang dalam bentuk fasilitas kota yang mentereng.
Aturannya sudah klir, sosialisasinya sudah meluas, sekarang tinggal kesadaran pemilik kendaraan yang diuji. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




